BeritaLifestyle

Yuk kita Pahami Pengertian Wartawan, Tugas, Tujuan, Kode Etik

1884
×

Yuk kita Pahami Pengertian Wartawan, Tugas, Tujuan, Kode Etik

Sebarkan artikel ini

TOPBERITA.Co.id.–pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang wartawan yang meliputi pengertian wartawan, tugas pegawai, tujuan pegawai, kode etik dan jenis-jenis pegawai. Untuk lebih lengkapnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Wartawan, Tugas, Tujuan, Kode Etik & Jenisnya Lengkap
Mari kita bahas pengertian wartawan dengan spesifik dan jelas.

Pengertian Wartawan
Menurut Wikipedia, Wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berrupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur.

Pengertian wartawan lainnya adalah orang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik. Yang disebut wartawan adalah wartawan, redaktur, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan redaktur audio visual.

UU No. 40 Tahun 1999: Wartawan adalah orang yang tertib melaksanakan kegiatan jurnalistik (Pasal 1 ayat 4)

Tugas Wartawan
Dalam buku Blur: How to Knoe What’s True in The Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tugas dari seorang wartawan adalah sebagai berikut:

Pengautentikasi
Adalah masyarakat yang membutuhkan wartawan yang dapat memeriksa suatu berita atau informasi.

Pembuat Akal
Adalah wartawan dapat menjelaskan apakah informasi masuk akal atau tidak.

Peneliti
Adalah wartawan harus terus mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan

Pembawa Withness
Adalah harus meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan dapat bekerja sama dengan reporter.

Pemberdaya
Adalah saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga negara untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus setiap hari.

Agregator Cerdas
Seorang wartawan harus cerdas berbagi sumber berita yang dapat dihandalkan, laporan yang mencerahkan bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.

Penyelenggara
Yaitu organisasi berita, baik yang sudah lama atau baru.

Panutan
Ia tidak hanya berkarya dan menghasilkan karya, tetapi juga tingkah laku wartawan yang masuk ke ranah publik harus dijadikan contoh.

Tugas seorang wartawan adalah melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau berita. Lalu publikasikan ke media massa seperti televisi, surat kabar dan stasiun radio berita yang mana pekerjaannya adalah mengumpulkan berita.

Tujuan Wartawan
Tujuan dari seorang wartawan adalah untuk mendapatkan informasi, informasi yang bisa digali, bisa dirinci sebagai berikut:

Untuk mendapatkan fakta atau bukti nyata
Untuk mendapatkan fakta yang penting dari suatu wawancara, reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang akurat.
Wartawan bisa saja mewancarai orang yang ditemuinya dijalan untuk meminta pendapatnya tentang kondisi atau masalah tertentu.

Kode Etik Jurnalistik

Seorang wartawan ketika menjalankan pekerjaan harus memegang kode etik jurnalistik. Yang tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Berikut ini adalah Kode Etik Jurnalistik

Wartawan Indonesia  harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan pendapat yang mendukung, serta menerapkan as praduga tak bersalah

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun kebenarannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan permusuhan atau kebencian terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuli, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak mempermalukan orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentan kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Pengertian Wartawan, Tugas, Tujuan, Kode Etik Dan Jenis Wartawan
Jenis-Jenis Wartawan
Berikut adalah jenis-jenis wartawan, yaitu:

Wartawan Profesional
Wartawan profesional adalah seorang wartawan yang menjadikan pekerjaan kewartawanan sebagai profesi sehari-hari. Atau dianggap itu adalah pekerjaan utama.

Wartawan Freelance
Wartawan freelance adalah wartawan yang tidak terikat pada satu surat kabar atau berita saja. Dia melakukan tiga kewartawanan. Sedangkan dia disalurkan ke berbagai media, dia tidak terikat pada satu penerbitan atau surat kabar.

Wartawan Kantor Berita
Wartawan kantor berita adalah wartawan dari satu kantor berita atau kantor pers. Wartawan bertugas mencari berita untuk suatu kantor berita, lalu berita di salurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang memerlukan.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Wartawan, Tugas, Tujuan, Jenis Wartawan Terlengkap , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung. TB

Dikutif dari Berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!