Berita

Yogi Maulana Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan dan Satgas Timah di Gudang PT PMM

15
×

Yogi Maulana Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan dan Satgas Timah di Gudang PT PMM

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id Dugaan aksi kekerasan terhadap wartawan dan anggota Satgas Tata Kelola Timah di kawasan gudang pengolahan mineral PT PMM pada Sabtu (7/3/2026) memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden biasa, tetapi berpotensi mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan pers di Bangka Belitung.

Kecaman tegas datang dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana. Ia menilai segala bentuk kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tidak dapat ditoleransi.

“Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan tugas pengawasan tata kelola pertambangan. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan intimidasi apalagi kekerasan adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegas Yogi kepada media di Pangkalpinang, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di Bangka Belitung merupakan bagian dari langkah negara untuk membenahi sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan pemerintah pusat.

Yogi menjelaskan, satgas tersebut bekerja berdasarkan mandat negara guna memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah yang menjadi sektor strategis di wilayah tersebut.

“Satgas tersebut menjalankan tugas negara. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Babel pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, agar segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan atas dugaan kekerasan tersebut.

Yogi menegaskan, jika terbukti ada pihak yang terlibat, proses hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *