PANGKALPINANG,TOPBERITA.Co.id. – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs Saparudin secara simbolis menyerahkan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan asal Kota Pangkalpinang.
Acara tersebut berlangsung di Smart Room Center, Gedung Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dengan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, Rabu (04/03/2026).

Penyerahan sertifikat ini merupakan kolaborasi nyata antara Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bank Indonesia (BI), dan Balai Mutu Kelautan dan Perikanan guna memastikan produk UMKM lokal memenuhi standar kualitas tinggi.
Dalam arahannya, Prof. Udin menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini merupakan respon cepat terhadap keinginan pemerintah dalam menjamin mutu produk kelautan. Menurutnya, standarisasi sangat krusial agar produk lokal mampu bersaing, baik di level nasional maupun internasional.
Ini sangat penting untuk menjamin produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha UMKM memiliki standar mutu nasional maupun internasional. Dengan memenuhi standar ini, pelaku usaha kita bisa mengekspor produk mereka ke pasar global,” ujar Prof. Udin seusai acara.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pelaku usaha di Pangkalpinang bahkan telah berhasil mendapatkan kontrak pengiriman ke mancanegara.
Tadi saya mendapat informasi dari Kepala Badan Mutu KKP bahwa beberapa pelaku usaha kita sudah mendapatkan kontrak pengiriman, baik ke Singapura maupun ke Eropa. Kita akan terus lakukan pembinaan dan pendampingan agar produk lainnya juga bisa menembus pasar internasional,” tegasnya.

Selain membahas sektor perikanan, Prof. Udin turut memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang sempat menjadi perbincangan. Ia menegaskan telah mengambil keputusan mengenai pemanfaatan gedung yang sebelumnya sempat direncanakan untuk fungsi lain oleh Dinas Pendidikan.
Wali Kota menjelaskan bahwa penggunaan ruang oleh Dinas Pendidikan tidak akan dihentikan secara total, namun akan dilakukan pembagian fungsi ruang (space) yang ada agar program BLK tetap bisa berjalan.Saya sudah memutuskan lahan atau gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk BLK. Terkait Dinas Pendidikan, mereka tidak di-stop, tetapi akan menggunakan space (ruang) yang ada di sana,” jelasnya menutup sesi wawancara. Adv. RM












