BeritaPangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Tunaikan Zakat melalui Baznas

41
×

Wali Kota Pangkalpinang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Tunaikan Zakat melalui Baznas

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,TOPBERITA.Co.id –  Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. H. Saparudin, Bersama Wakil walikotaDessy Ayutrisna menghadiri acara Fundraising Ramadhan Zakat Tahunan 1447 H yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (03/03/2026).

​Kegiatan yang memasuki tahun kelima ini dihadiri oleh jajaran pejabat Eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, seluruh Kepala Bagian Setdako, hingga Camat se-Kota Pangkalpinang.

Turut hadir pula perwakilan perusahaan swasta yang diundang untuk meningkatkan partisipasi zakat di wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

​Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menyampaikan rasa syukur atas situasi kondusif di Pangkalpinang yang memungkinkan umat Muslim beribadah dengan tenang di tengah gejolak global.

Ia menegaskan bahwa zakat bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban syariat untuk membantu delapan golongan penerima (mustahik).

​”Kami menyambut baik kegiatan fundraising ini. Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai kewajiban sebagai umat Muslim untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60,” ujar Saparudin.

​Ia juga menambahkan bahwa keberadaan fakir miskin adalah sebuah realitas sosial yang telah disebutkan dalam kitab suci, sehingga mekanisme zakat, baik yang wajib maupun sunnah, menjadi solusi berkelanjutan yang harus dikelola secara profesional oleh badan resmi seperti Baznas.

​Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai indikator kemiskinan agar penyaluran zakat tepat sasaran. Berdasarkan data BPS, ia menjelaskan bahwa garis kemiskinan di Pangkalpinang berada pada angka penghasilan di bawah Rp700.000 per kapita.

​Saparudin memberikan ilustrasi bahwa seorang pegawai honorer dengan gaji Rp2 juta yang hidup sendiri belum tentu masuk kategori miskin. Namun, jika pendapatan tersebut digunakan untuk menghidupi istri dan anak, maka secara perhitungan rata-rata, keluarga tersebut berada di bawah garis kemiskinan.

​Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk jujur dalam menghitung haul (masa kepemilikan harta satu tahun) dan nisab (jumlah minimal harta). Ia sempat berseloroh mengenai kebiasaan lama di mana seseorang meminjamkan perhiasan menjelang lebaran hanya untuk menariknya kembali setelahnya agar tidak memenuhi syarat zakat satu tahun.

​”Mudah-mudahan sekarang praktik seperti itu sudah tidak ada lagi. Kita harapkan kesadaran kita semua untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

​Di akhir sambutan, Prof. Saparudin mengajak seluruh pimpinan instansi dan perusahaan swasta untuk mendorong pegawai atau karyawannya menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Pangkalpinang.

Penulis: RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!