BeritaLokalNews

Victor Yeimo Dampingi DAP Temui Pelapor Khusus PBB: Desak Kunjungan Resmi dan Mekanisme Investigasi Internasional

4022
×

Victor Yeimo Dampingi DAP Temui Pelapor Khusus PBB: Desak Kunjungan Resmi dan Mekanisme Investigasi Internasional

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID — Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui WhatsApp pada Minggu, 6 Juli 2025, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, mengungkapkan hasil kunjungan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Masyarakat Adat, Albert K. Barume, ke Jayapura pada 4–5 Juli 2025.

Dalam kunjungan informal dua hari tersebut, Barume menerima langsung pengaduan dan kesaksian dari Dewan Adat Papua (DAP) dan sejumlah komunitas adat yang menjadi korban militerisasi, ekspansi korporasi, dan pelanggaran HAM. Pertemuan difasilitasi oleh AMAN, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Greenpeace Indonesia, dan media Jubi.

Berbagai testimoni menyuarakan penderitaan masyarakat adat akibat ekosida, genosida, dan etnosida. Barume mendengarkan dengan penuh empati dan mencatat setiap kesaksian sebagai bagian dari mandat resminya.

“Mendengar langsung korban adalah mandat dari jabatan saya,” ujar Barume.

Selain mendengar suara korban, Barume juga melakukan pertemuan dengan organisasi masyarakat sipil, Pemerintah Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Langkah Lanjutan dari Diplomasi Papua di PBB

Victor Yeimo menyebut kunjungan Barume sebagai langkah strategis untuk mendorong implementasi rekomendasi Dewan HAM PBB sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa pada April 2024, dirinya bersama Octovianus Mote telah bertemu Pelapor Khusus sebelumnya, José Francisco Calí Tzay, di markas PBB, New York.

“Meski tahun ini UNPFII tidak mengeluarkan rekomendasi soal Papua, kehadiran Barume menunjukkan bahwa isu Papua masih menjadi perhatian komunitas internasional,” ujar Yeimo.

Desakan ke PBB dan Komunitas Internasional

Sebagai representasi anak adat dan aktivis Papua, Victor Yeimo menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pelapor Khusus dan Dewan HAM PBB:

1. Permintaan kunjungan resmi PBB ke Papua dalam kerangka Prosedur Khusus Dewan HAM.

2. Pembentukan mekanisme investigasi independen jika akses resmi terus ditolak.

3. Dorongan resolusi khusus soal Papua di Majelis Umum PBB.

4. Penghentian kerja sama lembaga-lembaga PBB dengan institusi yang melanggar hak masyarakat adat Papua.

5. Pemenuhan hak menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin dalam ICCPR, ICESCR, dan UNDRIP Pasal 3–4.

Kegagalan Sistemik dalam Perlindungan Hak Adat

Yeimo menegaskan bahwa situasi Papua menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi masyarakat adat. Hal ini dibuktikan dengan:

14 kali penolakan kunjungan Komisi HAM PBB ke Papua

15 negara dalam Universal Periodic Review (UPR) 2022–2023 yang menyerukan akses internasional

Rekomendasi Pacific Islands Forum (PIF) dan ACP Group yang tak ditindaklanjuti

Gugatan adat atas konsesi sawit yang terus kandas di pengadilan

“Ini membuktikan bahwa dalam kerangka negara Indonesia, tidak ada jaminan perlindungan hak tanah dan hak hidup masyarakat adat Papua,” tegasnya.

Papua Aman untuk Kunjungan Internasional

Menutup keterangannya, Yeimo mengapresiasi semua pihak yang bekerja dengan integritas menghadirkan Pelapor Khusus ke Papua.

“Kunjungan ini membuktikan bahwa Papua aman dikunjungi. Alasan ‘keamanan’ tidak lagi relevan untuk menolak akses badan-badan internasional,” ujarnya.**(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!