BeritaSumatera Utara

Total Dana BOS 2022–2023 SMA Negeri 1 Pakkat Capai Rp 1,49 Miliar, Diduga Berpotensi Penyalahgunaan Anggaran

242
×

Total Dana BOS 2022–2023 SMA Negeri 1 Pakkat Capai Rp 1,49 Miliar, Diduga Berpotensi Penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS, Topberita.co.id – Total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima SMA Negeri 1 Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, selama Tahun Anggaran 2022 hingga 2023 tercatat mencapai Rp 1.499.100.000.

Akumulasi anggaran tersebut kini menjadi perhatian publik seiring munculnya dugaan potensi ketidaksesuaian penggunaan anggaran berdasarkan data yang beredar.

Kepala SMA Negeri 1 Pakkat saat ini, Parlin Sihotang, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa terdapat kekeliruan dalam penggunaan anggaran pada tahun yang dipersoalkan. Namun ia menegaskan bahwa saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala sekolah.

“Penggunaan anggaran tersebut memang terdapat kekeliruan, namun pada tahun itu saya bukan kepala sekolah,” ujarnya.

Ia mempersilakan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada kepala sekolah sebelumnya, Gotma Samosir, yang kini menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Paranginan.

Dalam konfirmasi terpisah pada (12/2/2026), Gotma Samosir menyampaikan:

“Terkait hal itu nanti saja kita bicarakan melalui telepon seluler, soalnya saya sedang Zoom meeting,” katanya.

Sementara itu, Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah melalui RS Tobing menyatakan pihaknya akan membawa hasil investigasi yang telah dikumpulkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Berdasarkan data dan hasil investigasi yang kami kumpulkan terkait dugaan adanya potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan SMA Negeri 1 Pakkat, akan kami teruskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera diproses,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai substansi dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *