KOBA,TOPBERITA.Co.id.– Suasana riuh mesin tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi tak jauh dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Tengah mendadak sunyi Pada Rabu malam.
Heningnya aktivitas tersebut menyusul kedatangan personel Polres Bangka Tengah yang melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang bekerja pada malam hari, yang sebelumnya di datangi Oleh Ketua DPRD Bangka Tengah dan Sekda serta lainya.
Aktivitas tambang yang menggunakan alat berat jenis ekskavator bermerek Hitaci tersebut beroperasi yang suda lama dilakukan, tepat berada tidak jauh dari kantor Pemerintah Daerah (Pemda).
Meski disebut-sebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK)
Melalui operasi Penangkapan pada malam itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja. Namun, hingga Kamis (22/1/2026), satu ekskavator merek Hitachi yang sebelumnya terpantau bekerja dilokasi penambangan diketahui masih berada di lokasi di area perkebunan sawit dan dalam tidak beraktivitas.
Berdasarkan Pantauan wartawan di Mapolres Bangka Tengah, hanya beberapa pekerja yang telah diamankan.
Belum tanpak terlihat adanya alat berat yang terparkir di Halaman Mapolres Bangka Tengah.

Mengenai belum dievakuasinya alat berat tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Imam, Dalam upaya Meminta Tanggapan nya terkait perkembangan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus berupaya mengonfirmasi pihak terduga pengelola tambang yang katanya Milik AC dan PT Timah terkait status SPK ya, Apakah Sudah Habis kontrak.
Penulis : RM












