Berita

Soal Harga TBS Sawit, Divisi Advokasi APKASINDO Maladi Desak Pengawasan Diperketat

101
×

Soal Harga TBS Sawit, Divisi Advokasi APKASINDO Maladi Desak Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id.— Stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menjadi sorotan dalam rapat audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APDESI Babel terkait dinamika perdagangan serta ekspor CPO yang berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Di tengah harapan petani agar harga sawit kembali membaik, Ketua DPD APKASINDO Bangka Tengah, Maladi, S.H,yang merangkap sebagai anggota Divisi Advokasi Hukum DPP APKASINDO

menilai persoalan utama saat ini bukan lagi pada regulasi, melainkan lemahnya pengawasan terhadap implementasi harga yang telah disepakati bersama

Menurut Maladi, harga TBS yang berlaku di pabrik kelapa sawit (PKS) sejatinya telah ditetapkan melalui kesepakatan antara perusahaan, perwakilan petani, dan pemerintah.

Namun di lapangan, harga yang diterima petani masih sering berbeda dari hasil keputusan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa pentingnya pengawasan, karena harga TBS sudah ditetapkan melalui keputusan bersama antara pabrik, perwakilan petani maupun stakeholder lainnya. Intinya sederhana saja, apa yang dihasilkan dalam keputusan tersebut, tolong diawasi,” tegas Maladi.

Ia menilai selama ini masih terjadi kesalahpahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan harga sawit.

Menurutnya, APKASINDO hanya berfungsi sebagai organisasi petani dan bukan lembaga pengawas.

“APKASINDO itu hanya asosiasi petani. Yang mengawasi itu adalah pihak yang menetapkan aturan. Dasar hukumnya juga jelas. Jadi sekarang kelemahan kita ada di pengawasan sampai ke tingkat pabrik,” ujarnya.

Maladi menjelaskan, Peraturan Gubernur yang mengatur harga TBS saat ini hanya berlaku pada tingkat pabrik untuk pemegang Delivery Order (DO), sementara transaksi di tingkat pengepul hingga petani belum sepenuhnya terjangkau pengawasan.

Kondisi itulah yang menurutnya menjadi celah terjadinya perbedaan harga di lapangan.

Meski demikian, APKASINDO masih memilih mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

Namun jika tidak ada tindak lanjut yang nyata setelah pertemuan tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah yang lebih besar bersama para petani.

“Kalau tidak ada tindak lanjut ataupun kestabilan harga, kami akan menempuh jalur lain. Mungkin kami akan berdialog dengan kawan-kawan petani dan bisa saja melakukan orasi atau turun ke jalan bersama,” katanya.

Maladi menegaskan bahwa pihaknya sengaja tidak mengerahkan massa petani dalam audiensi kali ini agar suasana tetap kondusif dan fokus pada pencarian solusi.

“Sekarang kami sengaja tidak mengajak petani karena supaya pertemuan ini kondusif. Ke depan kita tinggal melihat perkembangan harga setelah rapat hari ini,” tambahnya.

Terkait perkembangan harga sawit, Maladi mengakui adanya kenaikan di sejumlah daerah. Khusus di Bangka Tengah, harga TBS saat ini sudah berada di kisaran Rp2.500 per kilogram.

“Kalau di Bangka Tengah sekarang sudah di angka Rp2.500 per kilogram. Di Bangka Selatan masih ada yang di bawah Rp2.400. Sementara di Bangka Induk ada yang tertinggi sekitar Rp2.900,” jelasnya.

Namun angka tersebut masih jauh dari harapan petani. Menurut Maladi, hasil pembahasan sebelumnya bersama DPRD Babel menginginkan harga sawit dapat berada di kisaran Rp3.100 per kilogram.

“Kalau keputusan yang pernah kami sampaikan bersama Pak Ketua DPRD, harapannya di angka Rp3.100. Tetapi kenyataannya di lapangan masih ada yang Rp2.850, bahkan di bawah Rp2.900. Di sinilah pentingnya pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah cukup jelas, namun pelaksanaannya belum berjalan maksimal.

“Aturannya jelas, regulasinya jelas. Yang belum jelas itu pengawasannya,” tegas Maladi.

Libatkan APH dalam Pengawasan
Dalam audiensi tersebut, APKASINDO juga mendukung pelibatan aparat penegak hukum (APH) dalam sistem pengawasan harga sawit.

Menurut Maladi, langkah tersebut telah diterapkan di beberapa daerah lain dan terbukti efektif menjaga kepatuhan terhadap ketentuan harga yang berlaku.

“Memang harus melibatkan APH. Kami kemarin juga sudah audiensi dengan Kejati dan Kapolda. Kita bisa mencontoh pola pengawasan di Riau yang melibatkan aparat penegak hukum dalam tim pengawasan yang dibentuk gubernur,” katanya.

Ia menilai pengawasan internal yang selama ini dilakukan belum mampu memberikan hasil maksimal bagi petani.

Selain persoalan harga TBS, APKASINDO juga menyoroti tingginya harga pupuk yang masih menjadi beban berat bagi petani sawit.

“Perlu dicatat juga, walaupun di media disebut harga pupuk sudah stabil, kenyataannya di tingkat petani harga urea sekarang sudah mencapai sekitar Rp650 ribu per sak,” ungkapnya.

Bagi petani sawit, persoalan harga TBS dan mahalnya biaya produksi ibarat dua sisi yang saling berkaitan. Ketika harga jual belum stabil sementara biaya perawatan kebun terus meningkat, keuntungan petani semakin tergerus.

Karena itu, APKASINDO berharap hasil audiensi kali ini tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan diikuti langkah konkret dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Sebab bagi ribuan petani sawit di Bangka Belitung, stabilitas harga bukan sekadar angka, melainkan penopang utama kehidupan ekonomi Masyarakat petani sawit.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *