Uncategorized

Safari Jumat di Sungaiselan, Bupati Bangka Tengah Serahkan Santunan dan Ingatkan Pentingnya Zakat

29
×

Safari Jumat di Sungaiselan, Bupati Bangka Tengah Serahkan Santunan dan Ingatkan Pentingnya Zakat

Sebarkan artikel ini

SUNGAISELAN,TOPBERITA.Co.id. – Memasuki Ramadan ke-16, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar Safari Jumat di Masjid An-Najah, Sungaiselan Atas, Jumat (06/03/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bertindak sebagai khatib Salat Jumat di Masjid An-Najah. Dalam khotbahnya, Algafry menjelaskan bahwa terdapat empat unsur yang harus dimiliki seseorang agar layak disebut sebagai orang yang bertakwa.

“Pertama, takut kepada Allah Swt. Kedua, melaksanakan isi kandungan Al-Qur’an. Ketiga, rida terhadap ketentuan Allah. Keempat, mempersiapkan diri menghadapi kematian,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, seusai melaksanakan Salat Jumat, Algafry Rahman menyerahkan satu unit dispenser dan kipas angin kepada Masjid An-Najah. Selain itu, Algafry juga menyerahkan santunan kepada 10 anak yatim serta 20 paket sembako untuk mustahik.

“Setiap melaksanakan kegiatan Sajadah Fajar, Safari Jumat, dan Safari Ramadan, kami selalu membawa bingkisan berupa paket sembako untuk diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan serta santunan bagi anak yatim. Ini bukan dari saya pribadi, melainkan dari teman-teman ASN di Pemkab Bangka Tengah. Semoga bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Bupati Bangka Tengah juga mengingatkan seluruh jemaah Masjid An-Najah untuk berhati-hati di tengah cuaca ekstrem saat ini sesuai pemberitahuan dari BMKG.

“Bapak ibu yang ada di wilayah Sungaiselan ini banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Jadi saya minta semua warga berhati-hati di tengah cuaca ekstrem ini, apalagi saat sedang melaut,” imbaunya.

Dirinya juga mengingatkan para jemaah untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, serta fidyah sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua jemaah Masjid An-Najah untuk segera menunaikan zakat fitrah, yakni 2,7 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp43.200. Untuk zakat mal, jika memiliki emas 85 gram atau sekitar Rp91.500.000, maka dikeluarkan 2,5 persen. Sedangkan fidyah berupa nasi beserta lauk atau jika diuangkan sebesar Rp30.000. Zakat dapat disetorkan ke masjid atau ke Baznas,” ucapnya.(*)

Penulis: Redoh Soniman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *