TAPTENG, Topberita.co.id — Di tengah harapan masyarakat akan pengelolaan dana pendidikan yang transparan, SD Negeri 153025 Simargarap 1 di Desa Simargarap, Kecamatan Pasaribu Tobing, justru menjadi perbincangan Jumat (27/3/2026).
Bukan karena prestasi, melainkan karena tanda tanya yang belum terjawab soal penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam dua tahun terakhir.
Data yang beredar menunjukkan, pada tahun 2024 sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp69,3 juta untuk 77 siswa. Setahun kemudian, di 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp74,8 juta meski jumlah siswa sedikit menurun menjadi 73 orang.
Angka-angka ini semestinya menjadi fondasi penguatan kualitas pendidikan. Namun di mata sebagian pihak, justru memunculkan ruang pertanyaan.
Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.
Mereka menyoroti sejumlah pos belanja seperti administrasi sekolah, pembayaran air dan listrik, hingga pemeliharaan gedung dan pengadaan sarana pembelajaran.
Salah satu sumber menyebutkan, pada tahun 2024 anggaran administrasi tercatat mencapai Rp38,1 juta, sementara biaya air dan listrik sebesar Rp6 juta. Adapun pada tahun 2025, anggaran pemeliharaan gedung tercatat Rp13,6 juta.
“Bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal keterbukaan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana itu digunakan,” ujar sumber tersebut.
Nada serupa juga datang dari kalangan wali murid. Di lingkungan sekolah, harapan akan penjelasan terbuka mulai terdengar. Mereka tidak menuduh, tetapi mempertanyakan.
“Kalau semuanya jelas, tentu tidak akan menimbulkan pertanyaan. Kami hanya ingin ada penjelasan,” kata seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di sisi lain, desakan agar persoalan ini ditelusuri juga muncul dari LSM Gerakan Anti Korupsi Tapanuli Tengah. Ketua LSM tersebut, Kennedi F. PPH, meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Kami mendorong adanya penelusuran agar semuanya terang dan tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Namun hingga kini, ruang penjelasan dari pihak sekolah masih belum terisi. Upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 153025 Simargarap 1, Jusri Manalu, melalui telepon dan pesan singkat belum membuahkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan (Red).












