JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Aparat Polres Jayapura bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang perempuan yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di kawasan Pasar Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (23/2/2026) malam.
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 20.17 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel piket langsung diterjunkan ke lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota segera menuju TKP untuk melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” jelas Kapolres.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban berinisial M (48) telah lebih dahulu dievakuasi pihak keluarga menuju RSUD Yowari untuk penanganan medis lebih lanjut.
Unit Identifikasi Polres Jayapura kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ditemukan seutas tali rafia sepanjang kurang lebih lima meter yang diduga digunakan korban.
Langkah pengamanan lokasi dilakukan guna menjaga keutuhan barang bukti serta memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Berdasarkan keterangan awal saksi, sebelum kejadian korban diketahui memiliki persoalan pribadi. Anak korban menyampaikan bahwa terakhir kali bertemu ibunya pada sore hari sebelum kejadian.
Merasa khawatir karena tidak mendapat respons saat dihubungi, saksi mendatangi kios milik korban di area pasar. Setelah tidak ada jawaban dari dalam, saksi membuka paksa pintu kios dan menemukan korban dalam kondisi tergantung.
Peristiwa tersebut sontak mengejutkan warga sekitar dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura. Dugaan sementara mengarah pada faktor permasalahan pribadi, namun penyidik tetap melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Semua prosedur penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas wilayah.
Catatan Redaksi:
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan berat atau krisis emosional, segera cari bantuan profesional atau dukungan dari keluarga dan tenaga kesehatan terdekat.












