TAPTENG, Topberita.co.id – Kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan sekitar.
Seorang orang tua di Kabupaten Tapanuli Tengah memilih menempuh jalur hukum setelah anaknya diduga menjadi korban tindak pencabulan.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah. Seorang pemuda berinisial EP (18) diamankan petugas di kediamannya pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari laporan orang tua korban berinisial MH yang disampaikan kepada pihak kepolisian pada awal Februari 2026.
Menurut Dian, setelah menerima laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah bukti sebelum akhirnya mengamankan terduga pelaku.
“Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal bergerak mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Dian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan peristiwa pencabulan itu disebut terjadi di sebuah tempat penyewaan permainan PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.
Dalam proses interogasi, EP disebut mengakui perbuatannya yang diduga dilakukan lebih dari satu kali terhadap korban di lokasi yang sama.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” kata Dian.
Sementara itu, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.












