Barang bukti sabu seberat 5,2336 gram dimusnahkan disaksikan jaksa dan tersangka
JAYAPURA | TOPBERITA.CO.ID – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 5,2336 gram dalam tahapan proses penyidikan perkara narkotika, Rabu (20/05/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan turut disaksikan langsung pihak Kejaksaan Negeri Jayapura serta tersangka berinisial MD (32).
Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 2 Maret 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Viktor M. Suruan, S.H., yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti hingga selesai.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk melengkapi tahapan penyidikan yang saat ini telah memasuki fase akhir.
“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan guna melengkapi tahapan penyidikan. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut sudah hampir rampung dan dalam waktu dekat tersangka beserta berkas perkara akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Febry.
Ia menegaskan, Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga profesionalitas dan keterbukaan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Polresta Jayapura Kota berkomitmen melaksanakan setiap tahapan penyidikan secara transparan, profesional dan akuntabel. Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Kapolresta.
Selama kegiatan pemusnahan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. **(Humas)











