JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota terus memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) melalui pendekatan preventif dan edukatif di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi Kampung Kayo Batu, Distrik Jayapura Utara, Rabu (28/1/2026) pagi.
Penyuluhan yang digelar di Kantor Kampung Kayo Batu sejak pukul 09.30 WIT itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kampung Kayo Batu, Victor Toto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemerintah kampung sebagai bentuk kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras.
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. Ia menegaskan bahwa narkoba dan miras bukan semata persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Papua.
“Narkoba dan miras merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan berdampak luas pada keluarga serta lingkungan sosial. Karena itu, pencegahan harus dimulai sejak dini, dengan membangun kesadaran hukum dan keberanian untuk menolak,” ujar AKP Febry dalam penyuluhan tersebut.
AKP Febry menegaskan, negara hadir melalui Polri untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Namun demikian, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin generasi muda Jayapura kehilangan masa depannya karena narkoba dan miras. Polri hadir untuk mencegah dan menyelamatkan. Tetapi jika masih ada yang nekat terlibat, penegakan hukum akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengajak para pemuda Kampung Kayo Batu untuk berani berkata tidak terhadap narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang salah.
“Pilihan hari ini menentukan masa depan. Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerat, dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Jadilah generasi yang kuat, sadar hukum, dan mampu menjaga kampungnya dari pengaruh negatif,” ujar AKP Febry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta gagasan terkait bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kampung.
Melalui kegiatan ini, Polresta Jayapura Kota berharap kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dan mampu menjadi mitra Polri dalam menciptakan Kota Jayapura yang bersih dari narkoba dan miras.*( Redaksi)












