Berita

Pj Bupati Pringsewu Habis Masa Jabatan Mei 2023, DPRD Beri Sinyal Usulkan Calon Tunggal

572
×

Pj Bupati Pringsewu Habis Masa Jabatan Mei 2023, DPRD Beri Sinyal Usulkan Calon Tunggal

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, TopBerita.Co.Id,-

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Adi Erlansyah bakal berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2023.

DPRD Pringsewu kini diminta mengajukan tiga nama guna mengisi Pj bupati untuk tahun kedua, atau untuk satu tahun berikutnya. Rabu 05/04/2023

Namun ada sinyal jika Pj Bupati Pringsewu saat ini, Adi Erlansyah ingin dipertahankan menjabat Pj hingga tahun kedua, bahkan, ada isyarat jika DPRD Pringsewu bakal mengikuti jejak DPRD Mesuji, yakni mengusulkan nama tunggal.

Adi Erlansyah tampaknya satu-satunya kandidat kuat yang bakal direkomendasikan para wakil rakyat, petahana, sebagai kepala daerah hasil proses administrasi tersebut untuk masa jabatan berikutnya. Ujar Narasumber

Kemungkinan itu disampaikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman usai Rapat Paripurna HUT ke-14 Kabupaten Pringsewu di Gedung DPRD, Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *