JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang penumpang Kapal Motor (KM) Gunung Dempo yang berujung pada kericuhan saat kapal sandar di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin malam (26/1/2026).
Korban diketahui bernama Dony (25), seorang mahasiswa, yang dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian sesama penumpang di Deck 7 bagian luar kapal. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam penanganan awal, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RW (20), DK (23), dan SW (18).
Setelah menerima laporan, personel Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura langsung mendatangi lokasi kejadian. Aparat melakukan pengamanan situasi serta berkoordinasi dengan pihak PT Pelni, petugas keamanan kapal, dan keluarga korban guna memastikan proses penanganan berjalan kondusif.
Situasi sempat memanas saat kapal bersandar di pelabuhan. Sekitar 50 anggota keluarga korban berupaya naik ke atas kapal dan terjadi aksi saling dorong. Namun, melalui pendekatan persuasif dan dialog yang intensif, aparat kepolisian berhasil meredam ketegangan tanpa eskalasi lanjutan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Penanganan perkara ini kami lakukan secara objektif dan profesional, dengan tetap mengedepankan empati kepada keluarga korban. Kami memahami duka dan emosi yang muncul, sehingga langkah-langkah kepolisian ditempuh melalui dialog dan pendekatan humanis,” ujar Kompol Dewa.
Ia memastikan, ketiga terduga pelaku saat ini berada dalam pengawasan kepolisian dan menjalani penanganan medis di RS Bhayangkara Jayapura, sebelum proses hukum lanjutan dilakukan.
“Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum. Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota menegaskan komitmen jajarannya dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Namun, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga korban dan pihak-pihak terdampak. Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat,” kata Fredrickus.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Percayakan proses hukum kepada Polri. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab hingga tuntas,” pungkasnya. (*)












