PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id.- Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang yang telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, usai menghadiri rapat penetapan PDPB yang digelar KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).
“Pemutakhiran data pemilih secara berkala ini sangat penting untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir,” ujar Donal.
Berdasarkan hasil penetapan, terdapat perubahan data pada triwulan pertama tahun ini. Perubahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain warga meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status pekerjaan.
Donal menjelaskan, salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah perubahan status anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun sehingga kembali memiliki hak pilih.
Selain itu, jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang saat ini tercatat 170.136 orang. Angka tersebut diperkirakan akan terus berubah seiring pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan.
“Data pemilih ini bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kondisi kependudukan di lapangan,” katanya.
Pemkot Pangkalpinang, lanjut dia, akan terus mendukung KPU dalam menjaga kualitas data pemilih melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan data kependudukan pemerintah daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar data pemilih semakin akurat,” pungkas Donal.












