Tapanuli Utara topberita.co.id – Sipahutar, 21 Mei 2026 – Pemerintah Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap kemunculan atau jejak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di sejumlah wilayah Kecamatan Sipahutar.
Surat edaran bernomor 01/100.4.4/Mei/2026 tersebut diterbitkan menyusul hasil identifikasi dan analisis lapangan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama unsur Kecamatan Sipahutar, kepolisian, koramil, serta perangkat desa terkait.
Camat Sipahutar menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi guna menjaga keselamatan masyarakat setelah ditemukan dugaan jejak harimau di beberapa titik sekitar wilayah desa.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, ditemukan tapak kaki yang diduga milik Harimau Sumatera di sekitar perladangan masyarakat di Desa Aek Nauli IV.
Selain itu, hasil penelusuran awal juga menemukan dua jejak telapak satwa liar yang melintas di kawasan Desa Sidagal dan Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita.
Tim identifikasi mencatat adanya ukuran jejak yang diduga berasal dari harimau dewasa maupun anakan. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat satwa tersebut merupakan hewan liar dilindungi sekaligus predator yang berpotensi membahayakan apabila terjadi kontak langsung dengan manusia.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kecamatan Sipahutar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan membatasi aktivitas sendirian di kebun atau hutan, terutama pada waktu rawan seperti menjelang magrib, malam hari, hingga subuh.
Warga juga diminta mengamankan ternak dengan memasukkan hewan peliharaan ke kandang yang kokoh pada sore hari serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengundang satwa predator mendekati pemukiman.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan jejak baru atau melihat keberadaan satwa liar yang mencurigakan. Warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau pihak berwenang, serta tidak melakukan tindakan seperti memasang jerat, racun, maupun perburuan liar karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
Pemerintah Kecamatan Sipahutar berharap seluruh masyarakat tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan bersama.
( Haposan Simanjuntak )











