BeritaSumatera Utara

Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Korban Tegaskan Tak Pernah Menuduh Warga Pasar Belakang

268
×

Pelaku Dugaan Bom Molotov Belum Terungkap, Korban Tegaskan Tak Pernah Menuduh Warga Pasar Belakang

Sebarkan artikel ini
Pantauan CCTV milik Risman Lase merekam kedatangan puluhan orang ke kediamannya di Kota Sibolga, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa tersebut terjadi di tengah belum terungkapnya pelaku dugaan pelemparan bom molotov yang dilaporkan korban. (Dok. Topberita.co.id).

SIBOLGA, Topberita.co.id – Kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah seorang warga di Kota Sibolga hingga kini belum berhasil diungkap. Kondisi tersebut memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat setelah beredarnya penafsiran berbeda terhadap pernyataan korban di media sosial.

Korban sekaligus pelapor, Risman Lase, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Ia hanya mengungkapkan dugaan mengenai lokasi keberadaan orang yang diduga terlibat berdasarkan informasi yang diperolehnya saat itu.

Pernyataan itu disampaikan setelah puluhan orang yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang mendatangi kediamannya pada Sabtu (18/7/2026). Menurut Risman, aksi tersebut diduga dipicu oleh kesalahan dalam memahami isi unggahannya.

Ia menjelaskan bahwa kalimat yang ia sampaikan adalah “diduga pelaku berada di Pasar Belakang“, bukan “warga Pasar Belakang adalah pelaku.” Menurutnya, kedua kalimat tersebut memiliki makna yang berbeda sehingga tidak dapat dipersamakan.

“Saya tidak pernah menyebut atau menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Yang saya sampaikan hanya dugaan mengenai keberadaan pelaku berdasarkan informasi yang berkembang saat itu. Siapa pelakunya tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui penyelidikan dan penyidikan,” ujar Risman.

Ia mengaku prihatin karena kesalahpahaman tersebut berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, lambatnya pengungkapan perkara justru membuka ruang munculnya berbagai spekulasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Risman juga menyampaikan permohonan maaf apabila ucapannya ditafsirkan berbeda dari maksud yang sebenarnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada kepolisian.

Selain berharap pelaku segera ditangkap, Risman meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada dirinya beserta keluarga selama proses hukum masih berjalan.

Peristiwa dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah Risman pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026. Insiden serupa kembali dilaporkan ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juni 2026.

Ia turut meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, dan Markas Besar Polri melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, supervisi dari lembaga pengawas dan institusi kepolisian tingkat pusat diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus sekaligus memastikan proses penanganannya berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, turut mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Semakin lama pelaku belum terungkap, semakin besar peluang munculnya berbagai spekulasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arigusti.

Sementara itu, Humas Polres Sibolga Aiptu Hadi Hamonangan Sitanggang menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Sibolga masih melanjutkan penyelidikan. (19/7/2026).

“Satreskrim Polres Sibolga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Mengenai kedatangan sejumlah warga ke rumah Risman Lase, Hadi mengatakan personel Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Intelkam IPTU Suryantoni telah diterjunkan ke lokasi untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *