BeritaHukum & KriminalHukum KriminalLokalTNI/Polri

Oknum Polri Tembak Warga di Jayapura, Kapolresta Pastikan Proses Pidana dan Etik

213
×

Oknum Polri Tembak Warga di Jayapura, Kapolresta Pastikan Proses Pidana dan Etik

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Heram menjenguk korban penembakan oknum polisi di RS Bhayangkara Jayapura dengan tangan diperban dan didampingi keluarga.

JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen membenarkan insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap seorang warga sipil di wilayah Waena, Distrik Heram, Kamis (12/2) siang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.13 WIT di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, tepatnya di dalam rumah korban bernama Novel (29).

“Benar telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di Distrik Heram. Kasus ini sedang kami tangani secara serius bersama Bid Propam Polda Papua,” kata Fredrickus saat dikonfirmasi, Kamis (12/2) sore.

Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), anggota Polri yang berdinas di Polda Papua. Sementara korban mengalami luka tembak pada lengan kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.

Kronologi Awal

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada salah satu saksi di dalam rumah. Korban kemudian datang dan berusaha mengamankan situasi.

Situasi sempat diwarnai kontak fisik sebelum akhirnya pelaku melepaskan satu kali tembakan yang mengenai lengan korban.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi. Warga yang mengetahui keberadaannya sempat melakukan penganiayaan terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Heram.

Diproses Pidana dan Etik

Kapolresta menegaskan tindakan pelaku tidak mencerminkan nilai dan sikap institusi Polri. Ia memastikan proses hukum akan berjalan di dua jalur: pidana dan kode etik profesi.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR

“Yang bersangkutan telah diamankan beserta barang bukti berupa senjata api dan amunisi. Kami tidak mentolerir pelanggaran hukum, termasuk bila dilakukan anggota Polri. Proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Fredrickus juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan.

“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami meminta agar seluruh proses hukum diserahkan kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. Sementara itu, Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua masih mendalami motif di balik penembakan tersebut.**(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!