PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id.– Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) guna mempertanyakan kejelasan nasib mereka pada 2027 mendatang.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong pihak legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel agar segera merumuskan solusi konkret agar mereka tetap bisa bekerja.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya tengah serius mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut tanpa menabrak regulasi yang ada.
”Karena yang kita hadapi adalah aturan, maka kita harus menjawab persoalan ini juga dengan aturan,” ujar Didit saat memberikan keterangan di hadapan para perwakilan pegawai. 30/3/2026.
Ia menjelaskan, salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah pengalihan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN ke dalam belanja jasa. Langkah ini diambil sebagai strategi agar porsi penggunaan APBD untuk belanja gaji tetap berada di kisaran 27 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penyesuaian internal anggaran, Didit menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat serta optimalisasi pendapatan daerah. Ia berharap Pemerintah Pusat tidak memotong nilai transfer ke daerah, sembari mendorong Pemprov Babel untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Jika solusi-solusi ini dapat diterima dan diimplementasikan, maka kekhawatiran mengenai pemutusan hubungan kerja atau kebijakan merumahkan pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tidak akan terjadi,” pungkasnya.(*)












