Bangka BelitungBerita

Menteri Kelautan & Perikanan Lihat Program Revitalisasi Mangrove PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana

557
×

Menteri Kelautan & Perikanan Lihat Program Revitalisasi Mangrove PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, TOPBERITA.Co.id.– Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/3/2022).

Kunjungan kerja dengan tema ‘Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat’

Kehadiran Menteri Kelautan & Perikanan disambut Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan Forkompinda.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Kelautan & Perikanan mengunjungi kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Revitalisasi mangrove ini didukung PT Timah Tbk sejak 2010.

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini bersama Yayasan Ikebana telah menanam dan menyulam mangrove selama kurang lebih 12 tahun. Penanaman ini dilakukan secara konsisten, setidaknya telah ditanam sekitar 50 ribu mangrove untuk merehabilitasi mangrove dan memperluas areal tanam.

Ekosistem mangrove yang terjadi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan, termasuk upaya mitigasi krisis iklim. Serta mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah banyak.

Kunjungan kerja Menteri Kelautan & Perikanan ini sekaligus menyaksikan penyerahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk.

Dokumen PKKPRL ini diserahkan oleh Dirjen Penataan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto.

PT Timah juga menyerahkan buku sejarah 100 tahun penambangan timah di Indonesia dan dampak keberadaan timah Indonesia sepanjang sejarah serta buku panduan langkah-langkah Reklamasi PT Timah Tbk.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini fokus pada percepatan pelaksanaan lima program berbasis ekonomi biru untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Ekonomi biru menempatkan pertimbangan aspek kelestarian ekosistem laut sebagai prioritas dalam mengembangkan sektor ekonomi kelautan,” ujarnya.

Lima program strategis tersebut yaitu peningkatan luas kawasan konservasi laut dengan target luasan 30%, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengembangan budidaya ikan berkelanjutan, pengelolaan dan pemantauan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut. laut melalui partisipasi para nelayan atau Bulan Cinta Laut.

Lanjutnya, setiap orang yang menggunakan ruang laut secara permanen di perairan teritorial dan wilayah yurisdiksi harus memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat. KKPRL sangat penting untuk memastikan kepatuhan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut.

“PKKPRL merupakan instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumber daya kelautan. Proses evaluasi dokumen permohonan PKKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi dan memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional , serta kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional. Selain itu, pengkajian PKKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung serta potensi dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dan PT Timah Tbk atas perhatiannya untuk mengedepankan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya mineral di ruang laut, serta atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama masyarakat di kawasan tersebut. target grup.

“Harapan kita adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan kesejahteraan rakyat. Karena penggalian mineral juga untuk kepentingan ekonomi nasional,” ujarnya.

Presiden Direktur PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, PT Timah Tbk melakukan penambangan secara terintegrasi baik di darat maupun di laut. Dalam menjalankan penambangannya, PT Timah Tbk juga menerapkan praktik penambangan yang baik sehingga dapat meminimalkan dampak lingkungan dari proses penambangan.

“PT Timah Tbk mendapatkan mandat dari Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan penambangan timah kelas dunia. Di sisi lain, kami menyadari bahwa teknologi penambangan timah harus terus ditingkatkan. Untuk itu kami memiliki tantangan dalam hal keselamatan kerja. dan keamanan lingkungan,” katanya.

Timah merupakan logam masa depan yang kebutuhannya semakin meningkat setiap tahunnya. Posisi timah sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia akan menentukan laju pertumbuhan perkembangan teknologi secara global.

Ia mengatakan PT Timah Tbk melakukan reklamasi laut dengan menenggelamkan terumbu buatan. Ada juga berbagai bentuk terumbu buatan seperti rumpon dan taman karang, restocking cumi dan kepiting bakau, dan pemantauan kualitas air laut.

PT Timah Tbk, kata dia, juga melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir, seperti penenggelaman terumbu buatan bersama kelompok nelayan.

“PT Timah Tbk adalah bagian dari masyarakat Bangka Belitung. Industri pertambangan timah masih menjadi sumber ekonomi masyarakat Bangka Belitung dan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan lingkungan sehingga manfaat dan kehadiran PT Timah Tbk dapat terus dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Dengan dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Timah Tbk optimis dapat mewujudkan penambangan timah inklusif dalam artian dapat memastikan penambangan timah aman dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaannya. laut dan dapat bekerja bahu membahu untuk saling mendukung.

“Tentu kita harus mengupayakan bentuk-bentuk inklusivitas yang semakin baik dan semakin baik untuk kemajuan bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat. Kita ingin masyarakat tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan izin PKKPRL menunjukkan bahwa perusahaan patuh dan patuh terhadap regulasi. Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian menyikapi hal tersebut secara hati-hati agar kegiatan dapat berjalan bersama.

“Khusus untuk pertambangan timah, timah saat ini diperkirakan berumur 30 tahun. Kuncinya eksplorasi, go offshore lebih dalam. Saat offshore sangat penting memperhatikan aspek kelautan,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan ekonomi biru ini semua sektor bisa berdampingan karena kuncinya adalah menjaga keharmonisan kegiatan pertambangan, perikanan, pariwisata, dan pelestarian lingkungan lainnya.

“Keluaran PKKPRL ini sangat penting untuk memberikan ruang bagi kegiatan pertambangan mengikuti kaidah tata kelola pertambangan timah yang baik. Karena sejatinya timah yang ditambang tidak hanya memikirkan generasi sekarang tetapi juga generasi mendatang,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini Menteri Trenggono juga melakukan penanaman mangrove dan pelepasan kepiting bakau di kawasan Pesisir Rebo. (**) TB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!