BANDUNG BARAT, TOPBERITA.CO.ID – Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima saat kunjungan ke lokasi terdampak, Minggu (1/2/2026). Bantuan difokuskan untuk mendukung pemulihan pendidikan dan meringankan beban korban bencana.
Madrasah Jadi Prioritas Pemulihan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, madrasah memiliki peran penting tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Menurut dia, pemulihan madrasah dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Madrasah sangat berjasa. Dalam kondisi darurat, madrasah tetap hadir membantu masyarakat. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” kata Nasaruddin.
Bantuan untuk Guru Madrasah
Kementerian Agama menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi guru madrasah yang mengalami kerusakan berat akibat longsor. Total bantuan rehabilitasi yang disalurkan mencapai Rp300 juta.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu proses perbaikan rumah agar kembali layak huni dan aman digunakan.
Selain itu, Kemenag juga memberikan bantuan sewa rumah kepada 21 guru madrasah terdampak. Total nilai bantuan sewa rumah mencapai Rp126 juta dan digunakan untuk menjamin tempat tinggal sementara yang layak selama masa pemulihan.
Santunan untuk Siswa Korban Bencana
Kementerian Agama juga menyalurkan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor. Total santunan yang diberikan sebesar Rp160 juta.
Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag turut menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan negara.
Pendampingan Berkelanjutan
Menag memastikan bahwa bantuan tersebut bukan langkah terakhir. Ia meminta jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah untuk terus melakukan pendampingan.
Pendampingan meliputi pendataan lanjutan kebutuhan madrasah, guru, dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.**(Redaksi)












