Langkah transparansi ini disebut sebagai komitmen Menag menjadi teladan pencegahan gratifikasi bagi pejabat negara.
JAKARTA | TOPBERITA.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengambil langkah terbuka dengan mendatangi langsung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen Menag dalam mendukung upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Di hadapan awak media, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dirinya bukan pertama kali berkomunikasi dengan KPK. Ia mengaku sebelumnya juga pernah berkonsultasi dan bahkan menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Menag mengaku bersyukur karena pertemuannya dengan pihak KPK berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi lembaga antirasuah itu yang memberikan ruang bagi dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran di lingkungan Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya dalam mencegah praktik gratifikasi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik,” katanya.
Menag juga mengajak para pejabat negara agar tidak ragu melaporkan segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Laporkan apa adanya, jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun yang menjadi penyelenggara negara,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menteri Agama melaporkan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan teladan positif bagi para penyelenggara negara.
Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bagian penting dari langkah mitigasi dan pencegahan korupsi.
“Ini menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apa pun penerimaan yang dilakukan. Ini juga bagian dari mitigasi awal,” ujar Budi.
Ia menjelaskan ada tiga poin penting yang disampaikan Menteri Agama dalam pertemuan tersebut.
Pertama, komitmen seorang menteri sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi melalui langkah pencegahan, termasuk melaporkan potensi gratifikasi sejak awal.
Kedua, sikap tersebut diharapkan menjadi teladan tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.
“Sejak awal kita melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” jelasnya.
Ketiga, langkah tersebut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada pejabat negara maupun aparatur sipil negara.
“Ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” pungkasnya.(Redaksi)












