PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mematangkan penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Langkah ini diambil menyusul tren peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bangka Belitung.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengungkapkan bahwa draf Perda tersebut kini telah memasuki tahap finalisasi dan tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kemenkumham. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Komnas Perempuan RI untuk memastikan substansi perda memenuhi standar nasional.
”Alhamdulillah, prosesnya sudah di tahap akhir. Kehadiran Komnas Perempuan memberikan pengayaan materi yang sangat penting untuk mengevaluasi substansi Perda yang sedang kita finalisasi,” ujar Heryawandi dalam rapat koordinasi di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/5/2026).
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Babel, Me Hoa, S.H., M.H., secara lantang menyoroti hambatan regulasi yang sering ditemui di lapangan, di mana BPJS Kesehatan sering kali tidak menanggung biaya pengobatan bagi korban kekerasan karena dianggap sebagai kasus kriminal.
”Kita sudah tahu masalahnya, regulasi dan kewenangan. korban kekerasan, atau korban penyiraman air keras, sering terhambat biaya rumah sakit karena tidak di-cover BPJS.
Melalui Perda ini, kita siapkan payung hukumnya agar pemerintah daerah bisa menganggarkan dana tersebut secara langsung (akselerasi),” tegas Me Hoa.
Ia menambahkan bahwa tanpa payung hukum yang jelas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sering kali ragu untuk mengalokasikan anggaran karena takut menyalahi aturan.
Selain jaminan kesehatan, Me Hoa juga merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat desa guna memperkuat fungsi pencegahan (preventif) dan pelaporan. Menariknya, ia mengusulkan penggunaan nama lokal agar lebih dekat dengan masyarakat.
”Di pusat ada SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), tapi di Bangka Belitung sosialisasinya masih kurang. Saya usulkan kita bentuk Satgas dengan bahasa Bangka, supaya orang kita tidak takut melapor dan merasa lebih dekat. Intinya adalah preventif, jangan sampai kekerasan terjadi berulang di wilayah yang sama,” imbuhnya. RM











