Jambi, TopBerita.co.id,-
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Jambi melakukan pengaduan ke Mapolda Jambi, Rabu, 12/04/2023
Pengaduan ini berakar dari adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pengamanan aksi tolak Perpu Cipta kerja pada Senin, 10 April 2023 lalu.
Aksi yang berujung ricuh tersebut mengakibatkan banyaknya mahasiswa yang menjadi korban. 10 orang mahasiswa dilarikan ke rumah sakit, dan puluhan lainnya mengalami luka.
Keputusan Aliansi mahasiswa melakukan upaya hukum untuk mengusut tuntas sikap represif aparat keamanan demi terciptanya rasa aman dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum. Ini juga agar sejalan dengan pasal 28 UUD 1945.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu mahasiswa pelapor, manyampaikan
Kedepannya kami harapkan bahwa pihak kepolisian tidak lagi melakukan tindakan yang berlebihan dalam mengamankan aksi mahasiswa, ujar Yuda selaku ketua Gema Petani Jambi.
Ia juga menambahkan bahwa Diduga aparat keamanan brutal dalam menjalankan tugas.
” Saya sudah koperatif dengan pihak keamanan dan mengangkat tangan sebagai tanda damai, namun saya tetap mendapatkan penganiayaan.”
Polisi selaku petugas hukum tidak lagi menimbang aturan ketika menghadapi mahasiswa yang melakukan aksi. Ini terbukti dari banyaknya video yang beredar di media sosial, jelas itu adalah pola yang salah dalam pengendalian massa.
Kami harap kedepannya ini akan menjadi jejak agar aparat keamanan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Tutupnya
untuk Laporan pengaduan sudah diterima oleh Aipda Paryono PS. Pamin 1 Subbagyanduan Bidpropam Polda Jambi, dengan terbitnya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam (SPSP2) sebagai bukti telah diterimanya laporan Pengaduan Para mahasiswa Jambi di Bidpropam Polda Jambi.
(Red)











