BeritaLokalNewsPemerintahanTNI/Polri

Konflik Tanah Waropen Kembali Memanas, Adat Bongkar ‘Warisan Masalah’ Sejak 1959

212
×

Konflik Tanah Waropen Kembali Memanas, Adat Bongkar ‘Warisan Masalah’ Sejak 1959

Sebarkan artikel ini
Situasi konflik tanah adat di Kabupaten Waropen yang kembali memanas. Sengketa yang telah berlangsung sejak 1959 ini menjadi sorotan setelah terjadi kericuhan pada 31 Januari 2026 lalu.”

“Sengketa lama tak pernah tuntas, dugaan kepentingan elite mulai mencuat”

WAROPEN | TOPBERITA.CO.ID – Konflik tanah adat di Ghorofan Kai Barat, Kabupaten Waropen, kembali memanas. Lembaga Pemangku Adat Suku (LEPAS) Watofa Waren–Woyui menilai sengketa yang berlangsung sejak 1959 tak pernah diselesaikan serius oleh pemerintah daerah.

“Isu ini kembali menguat setelah dalam beberapa hari terakhir pemerintah daerah dan aparat kepolisian mulai memberikan respons.”

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi adat di Kompleks Subersu Maimasi, Kampung Urfas III, Distrik Urei-Faisei, Senin (30/3/2026), menyusul konflik 31 Januari 2026 yang melibatkan pihak keluarga Wonatorei.

Ketua LEPAS Watofa, Paulus Seruma, menegaskan konflik saat ini merupakan akumulasi masalah lama yang tak pernah dituntaskan.

“Ini bukan masalah baru. Sejak 1959 tidak pernah ada penyelesaian tuntas. Pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya.

Konflik 31 Januari disebut sebagai puncak ketegangan yang lama terpendam, berdampak pada masyarakat Paradoi, Suku Ruwui, dan Ghatofa.

Dalam tiga bulan terakhir, lembaga adat mengaku telah menempuh berbagai upaya, mulai dari pendataan korban hingga koordinasi antar keret. Namun, persoalan utama pengakuan batas wilayah adat belum juga menemukan titik terang.

Upaya mediasi sebenarnya pernah dilakukan pada 2008–2009, namun gagal mencapai kesepakatan final dan tak pernah ditindaklanjuti.

“Pergantian pemimpin terjadi, tapi masalah tetap dibiarkan,” ujar Seruma.

LEPAS menilai lemahnya komitmen politik menjadi penyebab konflik terus berulang lintas generasi.

Situasi kericuhan pada 31 Januari 2026 yang menjadi puncak ketegangan di wilayah Waropen.

Di sisi lain, muncul dugaan konflik tak murni soal adat, melainkan berkaitan dengan kepentingan elite lokal. Ketidakjelasan batas wilayah membuka ruang tarik-menarik kepentingan, baik kekuasaan maupun potensi ekonomi.

Pihak keret Watopa menegaskan tetap menahan diri meski berada di tengah tekanan.

“Kami diam bukan karena kalah. Kami beri ruang negara bekerja. Tapi kalau terus dibiarkan, adat yang akan bicara,” tegasnya.

Penyelesaian akan ditempuh melalui dua jalur: hukum negara dan mekanisme adat, termasuk sumpah adat sebagai langkah terakhir.

Wakil Sekretaris Dewan Adat Waropen, Hermanus Ramandey, menegaskan kunci penyelesaian terletak pada pengakuan sejarah dan silsilah antar keret.

“Sejengkal tanah ada pemiliknya. Tanpa pengakuan, konflik tidak akan selesai,” ujarnya.

Dari DPRK Waropen, Selsius Nuburi menyatakan siap mengawal penyelesaian dan mendorong Pemda serta aparat segera memfasilitasi pertemuan kedua pihak, termasuk menindaklanjuti proses hukum konflik 31 Januari.

Namun publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.

Lembaga adat juga mengingatkan pihak luar agar tidak memperkeruh situasi, karena dampak konflik berpotensi berlanjut hingga generasi mendatang.

“Kami ingin damai. Tapi kalau kekerasan terus terjadi, kami tidak akan diam,” tutup Seruma. **(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!