PANGKALPINANG , TOPBERITA.Co.id — Ketegangan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bangka Belitung dengan komunitas pers lokal akhirnya mereda di meja rekonsiliasi.
Ismail, pegawai Kemenkum Babel yang sempat melontarkan ancaman kepada jurnalis, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Markas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung, Jalan Singapur, Komplek Perkantoran BTC, Nomor 1 Kota Pangkalpinang, Senin (06/07/2026).
Prosesi titik balik ini tidak dilakukan sendirian. Ismail datang dengan pengawalan ketat atasannya langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, beserta jajaran. Kedatangan korps baju pengayoman ini disambut oleh Ketua JMSI Babel, Supri (yang akrab disapa Ucup), bersama belasan pimpinan media siber setempat.

Gesekan ini bermula dari produk jurnalistik. Dion Firnanda, seorang jurnalis yang juga anggota JMSI Babel, tengah menelusuri aroma tak sedap dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Dion mengendus adanya dugaan manipulasi pada jalur disabilitas.
Ketika dikonfirmasi, Ismail merespons dengan tensi tinggi. Dion sejatinya sudah menawarkan ruang proporsional berupa hak jawab agar pemberitaan berimbang.
Namun, Dion menegaskan bahwa investigasi berbasis informasi publik tersebut akan tetap dipublikasikan.
Alih-alih melayangkan argumentasi berbasis data, Ismail justru melempar reaksi emosional yang menjurus pada intimidasi dan ancaman.
“Saya tidak ada niat atau maksud sedikit pun untuk merendahkan kawan-kawan pers. Saat itu, tekanan pekerjaan membuat tingkat emosional saya tidak terkendali,” aku Ismail dengan nada rendah di hadapan anggota JMSI.
Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Kendati dimaafkan, JMSI Babel memberikan catatan kritis yang tebal bagi instansi penegak hukum tersebut. Bendahara Umum JMSI Babel, Donny Fahrum, membongkar bahwa draf hak jawab yang sempat dilayangkan pihak Kemenkum justru keluar dari substansi perkara dan mulai menyasar ranah pribadi jurnalis (doxing).
“Ini sudah mengarah ke doxing dan di luar substansi jabatan seseorang. Pola seperti ini melahirkan kekhawatiran dan ancaman nyata bagi kerja-kerja pers,” tegas Donny.
Suasana sempat menegang ketika Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel yang juga anggota JMSI, Anthoni Ramli, angkat bicara. Advokat ini mengingatkan Kemenkum bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan bekerja di bawah koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Anthoni meminta kasus ini menjadi alarm keras bagi pejabat publik agar tidak menghadapi pena jurnalis dengan arogansi kekuasaan.
“Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa evaluasi total, tidak menutup kemungkinan akan lahir ‘Dion-Dion jilid dua’ di kemudian hari. Kalau masing-masing mengedepankan ego dan merasa punya power, masalah ini tidak akan pernah selesai,” semprot Anthoni.
Ia meminta Kakanwil segera membenahi moralitas birokrasi di internalnya.
“Saya orang paling depan untuk membela kawan-kawan kami, jika terjadi pada siapapun, apa lagi menyangkut Marwah organisasi,” tegasnya.
Mendengar kritik tajam dari para pemilik media, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, memilih melunakkan situasi. Ia mengapresiasi kebesaran hati JMSI Babel yang tetap menerima institusinya dengan tangan terbuka meski dalam situasi hangat.
Johan menegaskan, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya dalam memandang kerja pers. Bagi Johan, pers bukanlah musuh yang harus ditakuti atau diancam, melainkan mitra strategis dalam transparansi publik.
“Kami ingin pertemuan ini bukan sekadar formalitas pembuka untuk meredam masalah, melainkan awal dari sinergi yang berkelanjutan. Dunia pers harus dirangkul sebagai mitra,” ujar Johan mengakhiri pertemuan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama bahwa JMSI sebagai organisasi perusahaan pers resmi konstituen Dewan Pers, akan tetap mengawal kasus dugaan manipulasi CPNS tersebut secara profesional, sementara Kemenkumham Babel berjanji akan lebih akuntabel dalam memberikan informasi. RM (JMSI)











