NDUGA, TOPBERITA.CO.ID – Ketua DPRK Kabupaten Nduga, Karto Nirigi, mendesak Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mempercepat pembahasan dan penetapan APBD Induk Tahun Anggaran 2026. Hingga 18 Februari 2026, DPRK menyebut tahapan sidang pembahasan APBD induk tersebut belum dilaksanakan.
Karto menyampaikan kekhawatirannya terhadap keterlambatan pembahasan APBD Induk 2026 yang dinilai dapat berdampak terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Jika APBD induk belum ditetapkan, tentu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/2/2026).
Ia memaparkan sejumlah dampak yang berpotensi terjadi apabila keterlambatan tersebut terus berlanjut.
Pertama, tertundanya penetapan dalam sidang paripurna daerah sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak dapat berjalan optimal sesuai jadwal.
Kedua, keterbatasan ruang belanja daerah karena pemerintah hanya dapat melakukan pengeluaran untuk belanja wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, terhambatnya pelaksanaan program prioritas daerah, termasuk pembangunan strategis yang telah direncanakan dalam RKPD Tahun 2026.
Keempat, terganggunya efisiensi kinerja organisasi perangkat daerah akibat ketidakpastian anggaran dan keterbatasan dukungan pembiayaan.
Kelima, berpotensi menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat akibat terbatasnya realisasi anggaran.
Karto menegaskan perlunya percepatan dan sinergi antara DPRK dan TAPD agar pembahasan serta penetapan APBD Induk 2026 dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta TAPD Kabupaten Nduga segera menyiapkan langkah teknokratis dan akuntabel dalam proses pembahasan anggaran tersebut agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Nduga maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ketua DPRK tersebut.**(Redaksi)












