BeritaLokalNewsPemerintahan

Ketua DPRK Nduga Bantah Tudingan Intervensi Politik, Tegaskan Tunggu Keputusan Mendagri

1018
×

Ketua DPRK Nduga Bantah Tudingan Intervensi Politik, Tegaskan Tunggu Keputusan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, menyampaikan klarifikasi terkait tudingan intervensi politik melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/4/2026) malam. Ia juga menanggapi aksi penghadangan terhadap Bupati Nduga di Bandara Mozes Kilangin.

Kenyam | TOPBERITA.CO.ID – Ketua DPRK Kabupaten Nduga, Karto Nirigi, angkat bicara membantah keras tudingan yang disampaikan oleh Paulus Uburuangge terkait dugaan intervensi sejumlah pejabat dalam proses politik di daerah tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua DPRK Kabupaten Nduga, Karto Nirigi, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/04/2026) malam, menyusul aksi penghadangan terhadap Bupati Nduga di Bandara Mozes Kilangin.

Karto menegaskan, tudingan yang menyebut sejumlah nama pejabat termasuk Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Nduga, Ketua DPRK, serta beberapa tokoh lainnya sebagai pihak yang “bermain di pusat” adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Saya sebagai Ketua DPRK Kabupaten Nduga membantah tegas. Pernyataan itu tidak benar, tidak memiliki dasar yang kuat, dan hanya asumsi pribadi,” tegas Karto.

Tak Ada Intervensi, Semua Berjalan Sesuai Proses Hukum

Menurut Karto, seluruh tahapan terkait dinamika politik, termasuk proses pemilihan Wakil Bupati, telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, DPRK bekerja berdasarkan landasan hukum yang jelas, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
  • Peraturan DPRK Nduga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRK

“Semua proses berjalan sesuai aturan. Kami berdiri di atas undang-undang, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Karto juga menegaskan bahwa hasil pemilihan yang berlangsung pada 16 Maret lalu kini telah berada di tingkat pemerintah pusat.

“Keputusan bukan lagi di DPRK atau pemerintah daerah. Saat ini semuanya berada di meja Menteri Dalam Negeri. Kita tinggal menunggu keputusan resmi,” jelasnya.

Serukan Persatuan, Tolak Politik Adu Domba

Lebih jauh, Karto mengingatkan seluruh pihak agar tidak memecah belah masyarakat dengan narasi yang bersifat provokatif, termasuk membawa isu keluarga, suku, distrik, maupun kelompok tertentu.

Ia menekankan bahwa masyarakat Nduga adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipecah.

“Kami satu keluarga besar Nduga. Tidak boleh ada yang memisah-misahkan berdasarkan suku, distrik, atau kampung. Itu tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, semangat persatuan yang telah dibangun oleh almarhum Bupati Nduga harus tetap dijaga sebagai fondasi kebersamaan.

Jangan Libatkan Rakyat, Stop Kekerasan

Karto juga menyampaikan pesan tegas agar konflik politik tidak menyeret masyarakat kecil yang tidak memahami persoalan secara utuh.

Ia menolak keras segala bentuk kekerasan dan menegaskan bahwa tidak boleh ada korban jiwa dalam dinamika politik yang terjadi.

“Jangan korbankan masyarakat. Cukup kejadian sebelumnya. Hari ini tidak boleh ada lagi darah yang tertumpah,” ujarnya.

Ia meminta agar persoalan elit diselesaikan oleh pihak-pihak terkait tanpa melibatkan masyarakat umum.

Imbau Warga Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Di akhir pernyataannya, Karto mengajak seluruh masyarakat Nduga, baik di daerah maupun di luar wilayah seperti Timika dan Jayapura, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat tetap bekerja seperti biasa. Jangan terlibat dalam konflik. Kita tunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Karto menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas daerah serta meneruskan nilai-nilai persatuan yang telah diwariskan oleh para pemimpin sebelumnya.

Dengan situasi yang masih berproses di tingkat pusat, seluruh pihak diharapkan menahan diri dan menjaga kondusivitas daerah demi kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Nduga.**(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *