PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co.id. – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menerima audiensi dari perwakilan Forum Pencucian Pasir Tailing (FP4) Pulau Bangka di ruang kerjanya.
Pertemuan ini dilakukan guna mencari solusi atas nasib sekitar 8.000 pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor pencucian pasir di wilayah Bangka Belitung.
Didit mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat titik utama aktivitas pencucian pasir yang menjadi perhatian, yakni di wilayah Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk (Sungailiat), dan Selindung. Selain di Pulau Bangka, aktivitas serupa juga tersebar di beberapa titik di Pulau Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, Didit mengapresiasi niat baik para pelaku usaha dan pekerja lokal yang berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa para pekerja tersebut memiliki kesadaran tinggi untuk melengkapi dokumen legalitas, termasuk pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
”Mereka ini alhamdulillah sudah punya niat baik untuk memenuhi unsur-unsur aturan. Tujuannya agar pada saat mereka bekerja nanti tidak ada masalah lagi di lapangan. Di sinilah peran pemerintah untuk hadir memberikan solusi,” ujar Didit kepada awak media usai pertemuan.Rabu/1/4/2026.
Lebih lanjut, Didit menjelaskan bahwa DPRD Babel akan segera mengambil langkah strategis untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berencana berkoordinasi dengan Gubernur Babel guna memfasilitasi penjualan tailing atau sisa hasil pencucian pasir yang selama ini tidak terpakai agar dapat dimanfaatkan secara legal.
Selain koordinasi dengan eksekutif, Didit menyatakan bahwa pihak legislatif berencana memanggil tiga perusahaan yang menjadi mitra para penambang dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan mediasi serta sinkronisasi aturan agar seluruh rantai kegiatan ekonomi di sektor tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa sektor pencucian pasir merupakan sektor yang krusial karena melibatkan ribuan tenaga kerja lokal. Menurutnya, kepastian hukum akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
”Jika dikelola dengan regulasi yang tepat, aktivitas ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang sangat signifikan bagi masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Pencucian Tailing menyampaikan harapannya agar DPRD dapat menjadi jembatan komunikasi dengan PT Timah, khususnya dalam hal kemitraan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami memohon kepada DPRD Babel agar dapat menjembatani kami dengan IUP PT Timah, terutama dalam proses pengangkutan dan perlindungan hukum, agar kami merasa aman dalam bekerja,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa forum yang diwakilinya memiliki 141 anggota, di mana sekitar 95 persen di antaranya sangat bergantung pada aktivitas pencucian tailing sebagai sumber mata pencaharian utama.
Penulis: RM












