JAKARTA | TOPBERITA.CO.ID – Kementerian Agama menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta tahap I tahun anggaran 2026 dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa percepatan pencairan dana tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang momentum penting hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idulfitri dana sudah terealisasi. Lembaga pendidikan tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut Menag, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan, menjadi salah satu prioritas nasional.
“Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” tambahnya.
Pada tahap pertama tahun ini, anggaran yang akan disalurkan mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp428 miliar untuk BOP RA serta Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah.
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Skema Baru Penyaluran Dana
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 pemerintah melakukan perubahan pola penyaluran anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.
Jika sebelumnya dana disalurkan setiap triwulan, kini mekanismenya diubah menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Menurutnya, skema baru tersebut dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil lembaga pendidikan sekaligus menyederhanakan proses administrasi.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan menjadi sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan,” jelas Amien Suyitno.
Proses Digital dan Jadwal Pengajuan
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan bahwa proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2026 dilakukan sepenuhnya secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
Menurutnya, digitalisasi sistem ini bertujuan mempercepat proses verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Ia menjelaskan terdapat dua tahapan penting yang harus diperhatikan oleh pengelola RA dan madrasah.
Tahap pertama adalah pengajuan berkas yang dibuka mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026, sementara tahap kedua adalah proses verifikasi berkas yang berlangsung dari 22 Februari hingga 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan agar seluruh pengelola lembaga pendidikan memastikan kelengkapan dokumen sebelum diunggah dalam sistem.
“Kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu agar tidak menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar dari UIN Raden Fatah Palembang tersebut.**(Redaksi).












