BeritaNasionalPendidikan

Kemenag Genjot Kesejahteraan Guru, Sertifikasi Dikebut 2 Tahun dan Insentif Diusulkan Setara UMK

48
×

Kemenag Genjot Kesejahteraan Guru, Sertifikasi Dikebut 2 Tahun dan Insentif Diusulkan Setara UMK

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Kemenag menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru melalui percepatan sertifikasi dan penguatan program pembinaan. (Kemenag)

JAKARTA | TOPBERITA.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus menggeber berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaannya. Mulai dari percepatan sertifikasi, pencairan tunjangan profesi, hingga dorongan penyesuaian insentif bagi guru non-ASN.

Komitmen ini ditegaskan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurut Menag, peningkatan kesejahteraan guru tidak bisa dilepaskan dari penguatan kompetensi dan status profesional mereka. Karena itu, Kemenag menargetkan percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sebagai prioritas utama.

“Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu dua tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah diproyeksikan untuk memastikan guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG),” tegasnya.

Lonjakan partisipasi PPG dalam jabatan pun disebut mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, jumlah peserta melonjak hingga 700 persen.

“Jika pada 2024 hanya 29.933 guru yang ikut PPG dalam jabatan, pada 2025 meningkat menjadi 206.411 guru,” ungkapnya.

Insentif Guru Non-ASN Diusulkan Setara UMK

Tak hanya fokus pada guru bersertifikat, Kemenag juga memberi perhatian serius kepada guru non-ASN yang belum tersertifikasi maupun belum inpassing.

Menag mengungkapkan, pihaknya tengah mengusulkan penyesuaian bantuan insentif dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp12,76 triliun yang akan menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, jumlah guru binaan Kemenag tercatat mencapai 1.157.050 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru (31,2%) berstatus ASN, sementara mayoritas, yakni 796.418 orang (68,8%), merupakan guru non-ASN.

Sebagian besar dari mereka bertugas di madrasah, dengan jumlah mencapai 655.622 orang.

“Data ini menunjukkan kontribusi guru non-ASN yang sangat besar. Karena itu, ke depan kebijakan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme mereka,” ujar Menag.

Dorong Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Terkait nasib guru honorer madrasah, Kemenag memastikan tidak tinggal diam. Upaya koordinasi terus dilakukan agar para guru honorer mendapat peluang diangkat menjadi Calon PPPK (CPPPK).

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, hingga DPR untuk mengusulkan formasi agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK,” jelasnya.

TPG Mulai Cair, PAI Capai 87,4 Persen

Di sisi lain, Menag juga menyampaikan perkembangan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai menunjukkan progres positif.

Per Maret 2026, pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Dari total 234.265 guru yang berhak, sebanyak 204.747 guru telah menerima haknya.

“Bagi yang masih dalam proses, saya sudah instruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dan transfer agar tidak ada lagi guru yang menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Sementara itu, pencairan TPG Madrasah Non-ASN secara nasional telah mencapai 100 persen, termasuk bagi lulusan PPG 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Namun, untuk TPG Madrasah ASN, pencairannya masih belum merata di seluruh daerah.

“Sebagian daerah sudah mencairkan, sementara lainnya masih dalam proses,” ungkap Menag.

Madrasah Tetap Bagian dari Sisdiknas

 

Menag menegaskan bahwa Simposium Guru Nasional 2026 menjadi bukti komitmen Kemenag dalam membuka ruang dialog dan merespons aspirasi guru secara langsung.

Ia juga menolak tegas wacana yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Madrasah adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Kemenag berharap kesejahteraan guru, khususnya di lingkungan madrasah, dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.**(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *