JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Kasus pengeroyokan di Jayapura Utara berhasil diungkap aparat Polresta Jayapura Kota. Dua orang terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa kekerasan tersebut terjadi.
Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Setiapura, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak membuka tempat usahanya pada pagi hari. Saat itu, dua terduga pelaku mendatangi korban dan mempertanyakan usaha yang belum dibuka.
“Ketika korban sedang mempersiapkan peralatan usaha, salah satu terduga pelaku diduga melakukan pemukulan. Rekan kerja korban yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi kiri dan hidung, sementara rekan kerjanya mengalami lebam pada pipi kiri.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Numbay Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AB (23) dan FB (27) pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 11.07 WIT.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku dan saksi untuk mengungkap peran masing-masing secara komprehensif. Kami juga melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan,” jelasnya.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan tidak menutup peluang pengembangan kasus sesuai hasil penyidikan.
Polisi Imbau Warga Tahan Diri
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Ia menegaskan, setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan cara-cara yang bermartabat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jayapura,” pungkasnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.**(Redaksi)












