JAYAPURA | TOPBERITA.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan pornografi melalui partisipasi aktif pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang digelar Kementerian Agama RI secara virtual, Rabu (1/4/2026).
Rakor yang diikuti dari Ruang Rapat Amsal Yowei Kanwil Kemenag Papua itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penegasan posisi Menteri Agama sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), evaluasi laporan GTP3 Tahun 2025, hingga penyusunan rencana aksi nasional Tahun 2026.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, dalam arahannya menegaskan bahwa isu pornografi kini menjadi tantangan serius, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurutnya, paradigma lama yang menganggap pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan keagamaan steril dari kasus pornografi harus diubah.
“Selama ini ada anggapan kasus pornografi tidak mungkin terjadi di pesantren atau madrasah. Namun faktanya, dalam berbagai forum lintas kementerian dan lembaga, justru Kemenag kerap menjadi sorotan terkait kasus-kasus tersebut,” ujar Imam.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran Kemenag untuk memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang lebih konkret dan terukur.
Beberapa langkah strategis yang tengah disiapkan antara lain penerbitan surat edaran, penyusunan petunjuk teknis, hingga rencana aksi yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Tak hanya itu, Imam juga menegaskan bahwa penanganan pornografi tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan kekerasan seksual.
“Konsumsi konten pornografi dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh aspek hulu hingga hilir secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Kemenag juga membahas penguatan struktur penanganan di daerah yang bersifat fleksibel namun tetap membutuhkan komitmen kuat seluruh satuan kerja, termasuk optimalisasi peran Unit Layanan Terpadu (ULT).
Selain itu, dukungan anggaran khusus juga telah diusulkan guna memastikan program pencegahan dan penanganan pornografi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap ada penguatan dari sisi perencanaan dan pembiayaan, sehingga program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak di lapangan,” tambah Imam.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil rakor melalui langkah konkret di daerah.
“Kami di Papua siap menindaklanjuti hasil rakor ini dengan memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan pornografi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan,” ujarnya.
Klemens menilai edukasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan, khususnya bagi peserta didik, santri, dan masyarakat luas.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari peningkatan kesadaran. Edukasi kepada siswa, santri, dan masyarakat menjadi poin penting agar mereka mampu menyaring informasi dan tidak terpapar konten negatif,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja diminta menyampaikan laporan kegiatan Tahun 2025 terkait pencegahan dan penanganan pornografi, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Laporan tersebut nantinya menjadi bagian dari dokumentasi dan evaluasi kinerja nasional Kementerian Agama.
Selain itu, Kemenag RI juga akan mendistribusikan matriks rencana aksi Tahun 2026 yang wajib diisi masing-masing satuan kerja, mencakup jenis kegiatan, sasaran program, hingga jadwal pelaksanaan.
Melalui rakor ini, Kanwil Kemenag Papua berharap dapat menghadirkan lingkungan pendidikan dan kehidupan keagamaan yang sehat, aman, serta bermartabat sebagai kontribusi nyata dalam menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.
(Humas/Red)











