BeritaLokalNews

Kainkain Karkara Byak Bentuk Panitia Mubes II, Perkuat Konsolidasi Masyarakat Adat Biak di Tanah Tabi

310
×

Kainkain Karkara Byak Bentuk Panitia Mubes II, Perkuat Konsolidasi Masyarakat Adat Biak di Tanah Tabi

Sebarkan artikel ini
Rapat pembentukan Panitia Mubes II Kainkain Karkara Byak di Jayapura.
Dewan Adat Kainkain Karkara Byak menggelar rapat pembentukan Panitia Mubes II Tahun 2026 di Kota Jayapura.

JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Dewan Adat Kainkain Karkara Byak membentuk Panitia Musyawarah Besar (Mubes) II Tahun 2026 melalui rapat yang digelar di Kota Jayapura, Minggu (19/7/2026). Pembentukan panitia menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Mubes II sekaligus memperkuat konsolidasi masyarakat adat Biak yang bermukim di wilayah adat Tanah Tabi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Kainkain Karkara Byak di Dunia, Manfun Apolos Sroyer, didampingi Mananwir Dorus Awom, Mananwir Diter Wospakrek selaku Mananwir KKB Bar Keerom, Dirk Kbarek selaku Manfasfas Kota Jayapura yang mewakili Mananwir Kota Jayapura Aryoko Rumaropen, Pedro Inggabouw selaku Manfasfas KKB Bar Kabupaten Jayapura, serta Mananwir Niko Mamoribo dari Mamberamo Raya. Sementara perwakilan dari Kabupaten Sarmi tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Turut hadir para Mananwir Bar atau Keret Byak Sup Tabi, tokoh adat, tokoh intelektual, tokoh perempuan, pemuda, mahasiswa, serta masyarakat Biak yang berdomisili di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Sarmi.

Pembentukan panitia dilakukan untuk menyempurnakan struktur kepanitiaan sekaligus melengkapi komposisi pada setiap bidang kerja agar seluruh tahapan Musyawarah Besar II dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai rencana. Mubes II sendiri dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai forum permusyawaratan tertinggi masyarakat adat Kainkain Karkara Byak di Tanah Tabi.

Dalam arahannya, Manfun Apolos Sroyer menegaskan bahwa Musyawarah Besar merupakan agenda strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan kelembagaan adat Biak di Tanah Tabi.

Menurutnya, lembaga adat harus mampu menjadi wadah pemersatu seluruh masyarakat Biak sekaligus berperan menjaga, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang hidup dan menetap di atas wilayah adat Tabi.

“Musyawarah Besar merupakan momentum untuk memperkokoh kelembagaan adat kita. Lembaga adat harus hadir menjaga persatuan masyarakat Biak sekaligus melindungi kepentingan masyarakat adat yang hidup di Tanah Tabi,” ujar Apolos.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Biak untuk terus memegang teguh filosofi Babe Oser sebagai simbol persatuan dan kekuatan masyarakat Biak.

“Babe Oser harus menjadi pegangan bersama. Nilai ini ibarat tiang kokoh yang menopang kehidupan masyarakat Biak dalam menjaga adat dan budaya, serta melestarikan hutan, tanah, dan laut sebagai warisan bagi anak cucu kita di masa mendatang,” katanya.

Apolos menilai masyarakat adat saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama berkaitan dengan upaya penguasaan tanah dan sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu tanpa menghormati hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, menurutnya, upaya pelemahan masyarakat adat juga dilakukan melalui politik adu domba yang memecah persatuan antarmananwir, kepala suku, marga maupun keret, sehingga berpotensi melemahkan perjuangan dalam mempertahankan hak ulayat.

“Karena itu, orang Biak harus tetap kuat dan bersatu. Persatuan adalah modal utama untuk menjaga hak-hak masyarakat adat serta mempertahankan tanah, hutan, laut, adat, dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” tegasnya.

Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kelembagaan Adat

Pada kesempatan tersebut, Apolos Sroyer juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait adanya dualisme bahkan tigalisme dalam kelembagaan adat Biak.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar dalam struktur organisasi Kainkain Karkara Byak.

“Selama ini masyarakat adat diurus melalui kepemimpinan yang saya emban sebagai Manfun Kainkain Karkara Byak. Kepemimpinan ini merupakan hasil Musyawarah Besar yang dihadiri sembilan Mananwir Bar pada tahun 2017 dan kembali melanjutkan mandat hingga tahun 2023. Karena itu, tidak ada dualisme ataupun tigalisme dalam kelembagaan adat Kainkain Karkara Byak,” tegas Apolos.

Ia berharap seluruh masyarakat adat Biak, di mana pun berada, tetap menjaga persatuan dan memperkuat semangat kebersamaan dalam bingkai Babe Oser Byak.

“Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah. Mari kita tetap bersatu sebagai sesama orang Biak demi menjaga kehormatan adat, budaya, serta masa depan generasi penerus,” ujarnya.

Rapat pembentukan panitia tersebut diharapkan menjadi awal suksesnya penyelenggaraan Musyawarah Besar II Kainkain Karkara Byak Sup Tabi Tahun 2026. Selain memilih kepengurusan yang baru, Mubes II juga diharapkan menghasilkan berbagai program strategis yang mampu memperkuat eksistensi masyarakat adat Biak di Tanah Tabi dalam menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika sosial di masa depan.

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan Panitia Pelaksana Mubes II Kainkain Karkara Byak Sup Tabi Tahun 2026, yakni Pdt. Naboth Menufandu, S.Th sebagai Ketua, Willem W. Padwa, SE., M.Si sebagai Sekretaris, dan Simone Baab, SE sebagai Bendahara. Panitia juga akan diperkuat dengan sejumlah koordinator seksi, meliputi bidang acara dan persidangan, perlengkapan dan dekorasi, serta usaha dana dan konsumsi.*(Redaksi Topberita.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *