JAKARTA | TOPBERITA.CO.ID – Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini, termasuk bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Pencairan dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Pencairan Mulai Bertahap
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan percepatan penerbitan SKAKPT dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera diterima.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar agar proses penyaluran tunjangan berjalan lebih cepat.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, bagi guru yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap sejak pekan ini.
Ratusan Ribu Guru Sudah Terdata
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Penerbitan SKAKPT Masih Berlanjut
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT dalam beberapa tahap.
Tahap ketiga direncanakan terbit pada 7 Maret 2026, sedangkan tahap keempat dijadwalkan pada 9 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.
Apresiasi untuk Guru Madrasah
Suyitno menegaskan penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah.
Selain itu, Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan semakin transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa,” tegasnya.
Ia berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul sekaligus memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.*(Redaksi)












