PANGKALPINANG, TOPBERITA.Co.id — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, S.H., M.H., menegaskan komitmen instansinya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang pencatatan hak kekayaan intelektual maupun penyelesaian perkara melalui jalur damai. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan silaturahmi bersama awak media di Pangkalpinang, Selasa (7/7/2026).
Johan menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani pencatatan hak cipta untuk berbagai karya, mulai dari tulisan ilmiah, buku, karya seni, hingga produk usaha masyarakat dan UMKM. Ia mencontohkan proses pencatatan yang baru saja dilakukan, yang berjalan sangat cepat.
“Alhamdulillah, tadi malam kami bersama tim mengajukan permohonan pencatatan sebuah buku ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan pagi ini hasilnya sudah keluar hanya dalam waktu sekitar 10 menit. Ini bukti bahwa prosesnya mudah dan cepat,” ungkap Johan.
Ia menjelaskan bahwa hak cipta yang tercatat akan mendapatkan perlindungan hukum selama 70 tahun. Kepemilikan yang jelas memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi bagi pemegangnya.
“Siapa yang lebih dulu mencatat, itulah yang diakui secara hukum. Jika karya tersebut digunakan oleh pihak lain, maka ada kewajiban menghormati hak tersebut, termasuk aspek nilai ekonomisnya. Kami mengajak seluruh masyarakat, pemilik karya ilmiah, maupun pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan karyanya melalui kami,” ajaknya.
Selain layanan kekayaan intelektual, Johan juga melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum yang baru saja diresmikan. Saat ini tercatat ada 393 pos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Bangka Belitung.
Program ini bertujuan agar perkara-perkara ringan seperti sengketa batas tanah, masalah lalu lintas, hingga perselisihan antarwarga dapat diselesaikan secara damai di tingkat paling bawah, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum secara langsung.
“Kini tim paralegal dan kepala desa yang telah kami bina sudah mulai bekerja. Sudah tercatat hampir 700 perkara atau perselisihan yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dan kelurahan. Ini mengurangi beban sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih damai,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Johan menegaskan pentingnya peran media massa sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menyatakan bahwa kinerja Kemenkumham tidak akan diketahui dan dipahami masyarakat tanpa dukungan pers.
“Media adalah mitra kami. Kerja kami butuh diketahui, dikontrol, dan disampaikan kepada masyarakat. Kami sangat terbuka menerima saran, kritik, dan masukan demi perbaikan pelayanan ke depannya,” pungkasnya.yayuk.











