BeritaElection

Jelang Kunker Gubernur Papua, Suku Watopa Palang Sejumlah Kantor Pemerintah di Batu Zaman Waropen

806
×

Jelang Kunker Gubernur Papua, Suku Watopa Palang Sejumlah Kantor Pemerintah di Batu Zaman Waropen

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pemuda dari Suku Besar Watopa melakukan aksi pemalangan di depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Waropen, Sabtu (16/05/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat adat terkait persoalan sengketa hak ulayat tanah adat yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

WAROPEN | TOPBERITA.CO.ID — Menjelang kunjungan kerja Gubernur Papua ke enam kabupaten di Provinsi Papua, situasi di Kabupaten Waropen kembali memanas. Persoalan sengketa hak ulayat tanah adat yang selama ini belum kunjung diselesaikan kembali mencuat setelah Suku Besar Watopa melakukan aksi pemalangan terhadap sejumlah kantor pemerintahan di kawasan Batu Zaman, Kabupaten Waropen, Sabtu (16/05/2026).

Waropen sendiri dijadwalkan menjadi kabupaten ketiga yang akan dikunjungi Gubernur Papua dalam rangkaian kunjungan kerjanya kali ini. Namun di tengah agenda pemerintahan tersebut, konflik adat yang telah lama berlarut justru kembali menjadi perhatian serius masyarakat.

Pantauan media ini di lokasi, sejumlah fasilitas pemerintahan yang berdiri di atas tanah adat yang diklaim sebagai hak ulayat milik Suku Watopa dipalang menggunakan balok kayu sebagai simbol protes masyarakat adat.

Beberapa kantor yang dilakukan pemalangan di antaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, hingga Klinik Hewan.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat adat terhadap belum adanya kepastian penyelesaian sengketa hak ulayat yang hingga kini masih menjadi polemik antara Suku Watopa dan Suku Wonatorei.

Kepala Suku Watopa, Paulus Seruma, menegaskan bahwa masyarakat adat bukan menolak pembangunan pemerintah, melainkan menuntut adanya penghormatan terhadap hak-hak adat yang selama ini dinilai diabaikan.

“Tanah ini bukan tanah tanpa pemilik. Tanah ini ada sejarahnya, ada leluhurnya, ada hak masyarakat adat di dalamnya. Pemerintah boleh membangun untuk rakyat, tetapi jangan sampai hak pemilik negeri ini dianggap tidak ada,” tegas Paulus Seruma kepada media ini.

Menurutnya, aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan jeritan masyarakat adat yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian penyelesaian.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Kami datang baik-baik, bicara baik-baik, hormati pemerintah, tetapi sampai hari ini persoalan ini tidak pernah benar-benar diselesaikan. Jangan sampai masyarakat adat hanya dijadikan penonton di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, upaya penyelesaian sengketa tanah adat sebelumnya sempat dimediasi melalui pertemuan di Aula Polres Waropen. Mediasi tersebut melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen bersama Dewan Adat Kabupaten Waropen sebagai pihak penengah antara kedua suku yang bersengketa.

Namun proses tersebut belum menghasilkan titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak. Bahkan, rencana penyelesaian adat tahap kedua yang sebelumnya diwacanakan hingga kini belum juga terlaksana.

Mandeknya proses penyelesaian itu disebut menjadi pemicu utama munculnya aksi pemalangan yang dilakukan keluarga besar Watopa.

Paulus Seruma menilai persoalan tanah adat tidak boleh terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian karena berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan yang berdiri di atas persoalan adat yang belum selesai hanya akan melahirkan luka baru bagi masyarakat adat,” katanya.

Ia juga berharap kunjungan Gubernur Papua ke Waropen tidak sekadar menjadi agenda seremonial pemerintahan, melainkan momentum untuk melihat secara langsung persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum terselesaikan.

“Kami berharap Gubernur Papua datang bukan hanya melihat penyambutan dan acara pemerintah, tetapi juga mendengar suara masyarakat adat yang selama ini merasa diabaikan. Negara harus hadir memberi kepastian dan keadilan, supaya konflik adat ini tidak terus diwariskan kepada anak cucu kami,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen maupun Dewan Adat Kabupaten Waropen belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pemalangan tersebut maupun perkembangan penyelesaian sengketa hak ulayat yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *