BeritaNewsSumatera Utara

Honor Kepling Budi Luhur Tertahan, Muncul Dugaan Terkait Pengungkapan Kasus Bantuan Beras

533
×

Honor Kepling Budi Luhur Tertahan, Muncul Dugaan Terkait Pengungkapan Kasus Bantuan Beras

Sebarkan artikel ini
Arif Anwar Lase, Kepala Lingkungan III Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Dok.Ist).

TAPTENG, Topberita.co.id – Pembayaran honor Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, hingga saat ini belum dicairkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat adanya keterkaitan dengan mencuatnya kasus dugaan penyelewengan beras bantuan bencana yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Salah satu Kepling, Arif Anwar Lase, mengaku haknya tersebut tertahan selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penundaan pembayaran tersebut.

“Honor Kepling itu merupakan hak yang dibayarkan oleh pemerintah. Saya mempertanyakan dasar penahanan tersebut,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai, keterlambatan ini terjadi setelah kasus dugaan penyelewengan beras bantuan bencana di wilayah tersebut terungkap ke publik melalui laporan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari aspirasi warga dan tidak seharusnya berdampak pada hak administratif perangkat lingkungan.

Pernyataan tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat adanya kemungkinan keterkaitan antara keterlambatan pembayaran honor dengan dinamika pasca terungkapnya kasus bantuan sosial tersebut.

Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan adanya hubungan langsung antara kedua hal tersebut.

Marwan Situmeang, Tokoh Masyarakat setempat, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut.

Ia menilai Kepling yang bersangkutan selama ini aktif menjalankan tugas pelayanan, termasuk dalam situasi darurat saat bencana.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera dijelaskan dan hak Kepling bisa dipenuhi, karena itu menyangkut kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Sejumlah warga juga mulai mempertanyakan transparansi dan dasar kebijakan terkait penundaan pembayaran honor tersebut, mengingat hak perangkat lingkungan merupakan bagian dari sistem pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pandan maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dicairkannya honor tersebut.

Tim media telah mengonfirmasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Camat Pandan, Tumbur Rajagukguk, serta Lurah Budi Luhur, Nur Asnita Simatupang, namun hingga saat ini belum diperoleh tanggapan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *