PANGKALPINANG, TOPBERITA.Co.id.– Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyayangkan ketidakhadiran mereka secara langsung dalam Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Minggu. 1/7/ 2026.
Rapat tersebut telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketidakhadiran APKASINDO, yang merupakan perwakilan resmi petani dan salah satu anggota tetap Tim Penetapan Harga TBS, disebabkan oleh tidak diterimanya undangan resmi untuk menghadiri rapat tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Maladi, SH, Msi., selaku perwakilan APKASINDO.
“Sangat kami sayangkan APKASINDO selaku perwakilan petani dan salah satu anggota Tim Penetapan Harga TBS tidak hadir secara langsung dalam rapat di atas. Hal ini dikarenakan kami tidak menerima undangan yang jelas,” tegas Maladi.
Akibat ketidakhadiran tersebut, APKASINDO tidak dapat menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan mendesak dari para petani sawit dalam forum resmi tersebut. Beberapa isu krusial yang seharusnya disampaikan antara lain:
Masalah Operasional PKS: Laporan mengenai adanya beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak beroperasi secara maksimal. Hal ini menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut TBS, bahkan hingga memaksa petani/sopir menginap di area pabrik.
Kerugian Petani, Keterlambatan pengolahan akibat antrean panjang berdampak langsung pada biaya operasional petani, terutama para pengumpul. Selain itu, TBS yang terlalu lama menunggu menyebabkan penurunan kualitas dan kerusakan buah, yang berujung pada kerugian material yang signifikan bagi petani.
Tingginya Biaya Input, Keluhan mengenai mahalnya harga pupuk di pasaran yang semakin memberatkan beban biaya produksi petani.
Kesulitan BBM Bersubsidi, Sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Bio Solar, yang sangat dibutuhkan untuk operasional pengangkutan dan alat berat, turut menambah beban kerugian petani sawit.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Plasma di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode I (1 Juli – 15 Juli 2026) dengan Nomor: 525/622/BA-TBS/DPKP-III, berikut adalah hasil penetapan harga:
Rata-rata Harga CPO: Tercatat di atas Rp 15.000/kg. Data terakhir pada minggu pertama Juli menunjukkan angka Rp 15.650 /kg, berdasarkan catatan Kharisma Pemasaran Bersama (KPBN) Penawaran Excl. PPN Franco Belawan dan Dumai.
Rata-rata Harga TBS: Ditetapkan sebesar Rp 3.329/kg.
Sebagai perbandingan, pada penetapan harga minggu terakhir Juni 2026, rata-rata harga TBS berada di angka Rp 3.257/kg dengan harga CPO Rp 14.991/kg. Dengan demikian, terdapat kenaikan harga TBS sebesar Rp 72/kg untuk periode Minggu I Juli 2026 ini.
Terkait masalah komunikasi ini, APKASINDO berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam proses administrasi dan penyampaian undangan rapat.
“Ke depan, APKASINDO berharap penyampaian undangan seperti ini tidak terulang kembali. Jangan sampai timbul kesan di masyarakat petani sawit kita kurang peduli terhadap penetapan harga ini, padahal kami sangat concern dan ingin menyuarakan nasib petani langsung di forum,” pungkas Maladi.











