BeritaSumatera Utara

Dugaan Mark-up Proyek dan Manipulasi Dana BOS di SMA N 1 Sitahuis Mencuat

50
×

Dugaan Mark-up Proyek dan Manipulasi Dana BOS di SMA N 1 Sitahuis Mencuat

Sebarkan artikel ini

TAPTENG, Topberita.co.id – SMA N 1 Sitahuis, yang terletak di Jalan KM 12,5 Bonandolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik terkait sejumlah proyek bantuan pemerintah dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kamis, (12/2/2026).

Investigasi awal menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam beberapa proyek, termasuk rehabilitasi ruang perpustakaan dari APBN 2025 senilai Rp 141.081.000, pembangunan toilet (Rp 77.586.000), dan rehabilitasi ruang laboratorium IPA (Rp 208.975.000).

Kepala Sekolah SMA N 1 Sitahuis, Dasril, saat dikonfirmasi mengenai proyek-proyek tersebut, menyatakan bahwa ia telah mempercayakan pekerjaan kepada beberapa kepala tukang. Ia juga mengklaim telah menggunakan kayu baru untuk penggantian komponen bangunan dan bahkan menombok biaya proyek.

Selain itu, pengelolaan dana BOS tahun 2025 juga disorot. Diduga, terdapat manipulasi laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025. Dana BOS yang diterima dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 147.000.000 pada 22 Januari dan 8 Agustus 2025, dengan total Rp 294.000.000, diduga diselewengkan.

Salah satu indikasi mark-up adalah pengelolaan administrasi pemeliharaan gedung sekolah, khususnya penggantian papan tulis di tiga ruang kelas yang menelan biaya Rp 17.460.000.

Sementara Hutagalung, pemilik tanah dan penjaga sekolah, memberikan keterangan bahwa biaya yang diberikan oleh Kepala Sekolah Dasril untuk pengecatan dan penggantian papan tulis hanya sebesar Rp 2.000.000.

Rahlan S. Tobing, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pemerhati Pembangunan dan Aset Daerah, menyatakan akan mengusut tuntas dugaan mark-up pada pengadaan buku pegangan siswa dan guru senilai Rp 99.751.000, yang diduga di-mark-up sebesar Rp 43.749.000. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah akibat pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!