Berita

DPRD Babel Minta PKS Beli Sawit Petani Sesuai Harga Kesepakatan

100
×

DPRD Babel Minta PKS Beli Sawit Petani Sesuai Harga Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,TOPBERITA,Co id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk mematuhi kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) menyusul anjloknya harga sawit di tingkat petani.

Langkah tegas ini disampaikan  dalam rapat audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel, Apkesindo, perwakilan Polda Babel, serta jajaran Forkopimda di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).

​Rapat Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edy Nasapta, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya.

Audiensi tersebut khusus menyoroti dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO) yang berdampak langsung pada ketidakstabilan harga TBS serta merosotnya kondisi sosial ekonomi masyarakat.

​Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa PKS harus kembali membeli TBS petani sesuai dengan hasil kesepakatan bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Babel pada 7 Mei 2026 lalu.

​”Kami mengacu pada hasil rapat di kementerian yang dipimpin Wakil Menteri pada 29 Mei lalu. DPRD meminta seluruh PKS menjalankan kesepakatan harga yang telah dibahas bersama pemerintah daerah,” kata Didit.

​Saat ini, harga beli TBS di pabrik berkisar Rp2.100 per kilogram, jauh di bawah harga ideal yang diharapkan petani, yaitu Rp2.700 per kilogram. Rendahnya harga ini dinilai tidak mampu menutupi tingginya biaya operasional, terutama untuk pemenuhan kebutuhan pupuk. Oleh karena itu, DPRD mendesak gubernur dan bupati untuk segera menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 sebagai payung hukum pengawasan tata niaga sawit di daerah.

​Selain masalah harga, audiensi juga membongkar adanya dugaan permainan timbangan di lapangan yang merugikan petani. Menyikapi hal tersebut, DPRD Babel menggandeng Satgas Pangan dan jajaran kepolisian untuk melakukan pemantauan ketat langsung ke lapangan guna mencegah praktik curang.

​”Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, tentu akan ditindak sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Didit secara tegas

​Didit mengingatkan bahwa sektor kelapa sawit adalah motor penggerak ekonomi Babel. Jika harga komoditas ini terus merosot, dampaknya akan meluas ke sektor lain, termasuk menurunkan daya beli masyarakat dan melemahkan aktivitas UMKM serta pasar tradisional.

​”Jika harga sawit tidak segera membaik, bukan hanya petani yang terdampak. Aktivitas ekonomi masyarakat juga ikut melemah,” tambahnya.

​Nantinya DPRD Babel dijadwalkan segera bertolak ke Jakarta untuk menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian demi memperjuangkan solusi stabilitas harga sawit di Babel. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perusahaan, dan aparat pengawas diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani kelapa sawit.RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *