BeritaLokalNews

Dewan Gereja Papua dan KO MASI Desak Hentikan Militerisme dan PSN Bermasalah di Tanah Papua

36
×

Dewan Gereja Papua dan KO MASI Desak Hentikan Militerisme dan PSN Bermasalah di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini
Dewan Gereja Papua bersama KO MASI menyampaikan pernyataan sikapnya di Jayapura, Jumat (20/02/2026)

Pernyataan Sikap DGP dan KO MASI Soal Papua

JAYAPURA, TOPBERITA.CO.ID – Di tengah situasi keamanan dan dinamika sosial yang terus berkembang di sejumlah wilayah Tanah Papua, Dewan Gereja Papua (DGP) bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) Tanah Papua menyampaikan pernyataan sikap terkait isu perampasan sumber daya alam, pendekatan militer di ranah sipil, serta krisis kemanusiaan yang dinilai terjadi di berbagai daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jayapura, Jumat (20/02/2026), sebagai respons atas situasi yang disebut terjadi di sejumlah wilayah seperti Merauke, Yahukimo, Biak, Sorong, Wamena, Fakfak, Manokwari, Timika, Intan Jaya, Nduga dan daerah lainnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, DGP dan KO MASI mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Koalisi juga meminta Panglima TNI menarik anggota TNI yang ditempatkan di wilayah konflik dengan tugas-tugas sipil seperti guru dan tenaga medis, merujuk pada pernyataan Panglima TNI tertanggal 21 Maret 2024.

Selain itu, mereka menegaskan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Desak Akses Media dan Pemantauan HAM

Dalam poin lainnya, DGP dan KO MASI mendesak pemerintah membuka akses bagi jurnalis dan media asing untuk meliput situasi di Tanah Papua secara langsung.

Mereka juga meminta pemerintah memberikan akses kepada Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM di wilayah Papua.

Menurut koalisi, keterbukaan informasi dan pemantauan independen merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan warga sipil serta membangun kepercayaan publik.

Soroti Dampak PSN terhadap Masyarakat Adat

Pernyataan sikap tersebut turut menyoroti pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua yang dinilai berdampak terhadap ruang hidup masyarakat adat.

DGP dan KO MASI mendesak penghentian proyek-proyek yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alamnya.

Mereka juga meminta Gubernur, MRP, DPR Papua/DPRK, serta para bupati dan wali kota di seluruh Tanah Papua menyatakan sikap terkait pelaksanaan PSN dan operasi militer di wilayah masing-masing.

Dorong Dialog untuk Akhiri Konflik

Dalam poin terakhir, koalisi mendorong Pemerintah Republik Indonesia segera membuka ruang dialog bersama rakyat Papua guna mengakhiri konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

Menurut mereka, pendekatan dialogis yang setara dan bermartabat menjadi jalan penting dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 44 lembaga gereja dan organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua, di antaranya Jaringan Damai Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP), WALHI Papua, ELSHAM Papua, LBH Papua, Dewan Adat Papua, serta berbagai lembaga advokasi hukum dan HAM lainnya.

Narahubung pernyataan sikap tersebut adalah Akmiati selaku Ketua KO MASI dan Antoni Ibra selaku Sekretaris KO MASI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan sikap yang disampaikan Dewan Gereja Papua dan KO MASI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *