Astoni Kerebeya Nilai Koordinasi Eksekutif-Legislatif Tidak Berjalan, Soroti Penyaluran Bantuan Lapter Perintis
WAMENA | TOPBERITA.CO.ID – Kunjungan kerja Bupati Nduga ke Distrik Kora pada 8-9 Juni 2026 menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRK Kabupaten Nduga dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Astoni Kerebeya, menyayangkan agenda tersebut karena dinilai dilaksanakan tanpa koordinasi maupun pelibatan anggota DPRK yang mewakili masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Astoni, dirinya bersama anggota DPRK Dapil I lainnya, Yonias Wallo, tidak menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait kunjungan yang dilakukan Bupati bersama sejumlah kepala dinas. Padahal, DPRK merupakan mitra kerja pemerintah daerah yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat.
“Secara aturan, DPRK adalah mitra pemerintah daerah. Karena itu, setiap agenda pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan daerah semestinya melibatkan DPRK, terlebih anggota yang berasal dari daerah pemilihan setempat,” ujar Astoni.
Ia menjelaskan, anggota DPRK merupakan representasi masyarakat yang dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki mandat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui berbagai agenda kelembagaan, termasuk reses, sosialisasi peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan program pemerintah, serta pengawalan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun dana Otonomi Khusus.
Namun dalam kunjungan kerja tersebut, Astoni menilai fungsi dan peran DPRK justru tidak diakomodasi. Ia mengaku sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi maupun koordinasi sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kami tidak pernah diundang dan tidak ada koordinasi sama sekali. Tiba-tiba kegiatan sudah berjalan bersama sejumlah kepala dinas. Ini yang kami sesalkan,” katanya.
Astoni menilai pola kerja seperti itu berpotensi mengganggu harmonisasi hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Bahkan menurutnya, agenda penyerapan aspirasi yang dilakukan dalam kunjungan tersebut terkesan mengambil alih fungsi yang selama ini menjadi bagian dari tugas DPRK.
“Penyerapan aspirasi pada prinsipnya merupakan agenda kelembagaan DPRK. Ketika fungsi itu dijalankan tanpa melibatkan wakil rakyat yang berasal dari daerah tersebut, tentu akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek koordinasi, Astoni juga mengkritisi penyaluran bantuan pembangunan lapangan terbang perintis yang dinilai belum menyentuh seluruh kebutuhan masyarakat di wilayah Distrik Kora.
Menurutnya, terdapat sejumlah lapangan terbang perintis yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, namun bantuan yang diberikan belum mencakup seluruh lokasi yang membutuhkan. Kondisi tersebut dinilai terjadi karena kurangnya inventarisasi aspirasi masyarakat serta minimnya koordinasi dengan anggota DPRK yang mengetahui kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menyoroti lokasi kunjungan yang disebut berlangsung di Lapangan Terbang Ginginem yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, bukan di Distrik Kora, Kabupaten Nduga.
“Akibat tidak adanya koordinasi yang baik, kunjungan ini menjadi kurang efektif karena sebagian agenda justru dilakukan di luar wilayah administrasi Kabupaten Nduga,” katanya.
Lebih lanjut, Astoni berpandangan bahwa kepala daerah seharusnya memberikan ruang dan kepercayaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan tugas teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menilai keterlibatan langsung kepala daerah dalam sejumlah agenda teknis dapat menimbulkan persepsi bahwa tidak ada kepercayaan penuh kepada perangkat daerah yang telah diberikan tanggung jawab.
Bahkan, Astoni menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan penafsiran publik sebagai bentuk kampanye terselubung apabila tidak dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Karena itu, ia berharap ke depan setiap kunjungan kerja pemerintah daerah ke wilayah distrik dapat dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi bersama anggota DPRK dari daerah pemilihan setempat.
“Kami berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRK. Dengan begitu, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran karena DPRK juga memiliki data, masukan, dan aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas di setiap daerah pemilihan,” pungkasnya.











