Kota Bekasi – Topberita.co.id
Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto akan melakukan ibadah Umroh ke Tanah Suci Mekah pada 11-20 April 2023 dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Amsyiah, Plt. Wali Kota Bekasi melakukan umroh dibulan Suci Ramadhan sudah ada izin dari Kemendagri.
“Izin diberikan sesuai surat persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting Nomor 857/552.e/SJ pada 6 April 2023 ditandatangani a.n Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, Dr. H.Sahajar Diantoro, M.Si sebagai balasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2706/KPG.11.04/PEMOTDA tanggal 3 April 2023,” Ucap Amsyiah dalam press rilisnya, Senin (10/04/23)
Dalam surat tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto diizinkan melakukan ibadah umroh dengan ketentuan:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya;
2. Selama Plt. Wali Kota Bekasi melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kota Bekasi melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Plt. Wali Kota Bekasi;
3. Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu.
(Heri Wibowo)












