BeritaSumatera Utara

Berpotensi Pungutan Liar Usai Pangkas Rambut Massal di SMKN 1 Sarudik

435
×

Berpotensi Pungutan Liar Usai Pangkas Rambut Massal di SMKN 1 Sarudik

Sebarkan artikel ini
Gedung SMKN 1 Sarudik yang berada di Jalan Jetro Hutagalung, Kelurahan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sekolah ini menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait kegiatan pangkas rambut terhadap sejumlah siswa yang disebut disertai pungutan biaya, (Dok. Ist).

TAPTENG, Topberita.co.id — Dugaan pungutan terhadap siswa mencuat di SMKN 1 Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah adanya kegiatan pangkas rambut terhadap sejumlah siswa yang disebut disertai permintaan uang sebesar Rp10 ribu per siswa, Jumat (8/5/2026).

Informasi tersebut disampaikan salah seorang orang tua siswa berinisial HS kepada wartawan. Ia mengaku keberatan atas tindakan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Menurut HS, anaknya sebelumnya telah memangkas rambut sesuai ketentuan sekolah. Namun, pada hari berikutnya siswa tersebut kembali dipangkas hingga botak.

“Anak saya baru dipangkas Kamis lalu sesuai aturan sekolah dengan model kosong-kosong satu, namun hari ini kembali dibotaki oleh salah satu pihak sekolah,” ujar HS.

HS menilai tindakan tersebut berlebihan lantaran anaknya disebut telah mengikuti aturan kerapian rambut yang berlaku di sekolah.

Selain itu, HS juga mengungkap adanya permintaan uang kepada sejumlah siswa usai kegiatan pangkas rambut dilakukan.

“Anak saya diminta uang Rp10 ribu bersama sejumlah siswa lainnya dengan alasan biaya pangkas,” katanya.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan kegiatan pangkas rambut tersebut dilakukan terhadap beberapa siswa di lingkungan sekolah pada hari yang sama.

Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti dasar kebijakan maupun mekanisme pengumpulan uang yang disebut berasal dari para siswa tersebut.

Pihak sekolah juga belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungutan maupun pelaksanaan pangkas rambut terhadap sejumlah siswa.

Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang yang disebut sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 1 Sarudik bernama Marito.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait informasi tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah guna memastikan informasi secara berimbang sesuai prinsip kode etik jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *