BeritaJakartaNasional

APINDO Dorong Pemerintah Perluas Basis Pajak Lewat Penertiban Ekonomi Bawah Tanah

122
×

APINDO Dorong Pemerintah Perluas Basis Pajak Lewat Penertiban Ekonomi Bawah Tanah

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menyampaikan pandangan mengenai perluasan basis pajak dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jakarta.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menilai penanganan aktivitas underground economy perlu menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memperluas basis pajak nasional dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil. Foto: Humas

JAKARTA, TOPBERITA.CO.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap aktivitas underground economy atau ekonomi bawah tanah sebagai bagian dari strategi memperluas basis penerimaan pajak nasional.

Menurut Shinta, masih besarnya aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar sistem resmi membuat negara kehilangan potensi penerimaan pajak sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Kalau berbicara mengenai perluasan basis pajak, kita juga harus melihat potensi yang selama ini belum tergarap, yaitu shadow economy atau underground economy,” ujar Shinta.

Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi bawah tanah masih mencakup berbagai praktik yang berlangsung di luar pengawasan negara, seperti impor ilegal, perjudian daring, serta transaksi ekonomi yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan ketimpangan bagi dunia usaha karena pelaku usaha formal harus bersaing dengan aktivitas yang tidak mematuhi ketentuan.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani

Menurut Shinta, penanganan ekonomi bawah tanah perlu menjadi bagian penting dalam agenda reformasi perpajakan nasional. Selain berpotensi meningkatkan penerimaan negara, langkah tersebut juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

“Ketika aktivitas ilegal masih tumbuh, negara kehilangan penerimaan, sementara industri formal juga ikut dirugikan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Shinta mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam menekan aktivitas ekonomi ilegal yang dinilai mulai menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, ia menilai potensi yang dapat digali dari sektor tersebut masih sangat besar sehingga memerlukan upaya yang lebih terintegrasi.

Karena itu, APINDO mendorong penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam memberantas aktivitas ekonomi bawah tanah sekaligus memperluas cakupan ekonomi formal. Upaya tersebut dinilai akan membuat strategi perluasan basis pajak berjalan lebih efektif tanpa menambah beban bagi wajib pajak yang selama ini telah patuh.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan negara tidak semata dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak yang sudah terdaftar, tetapi juga dengan menghadirkan lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam sistem formal sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, perluasan basis pajak diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat daya saing dunia usaha nasional melalui terciptanya kepastian hukum dan kesetaraan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.(Redaksi Topberita.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *