Uncategorized

Aktivitas Pengerit BBM di SPBU 24.331.162 Terpantau Camera Pengawas Terkesan Tutup Mata.

56
×

Aktivitas Pengerit BBM di SPBU 24.331.162 Terpantau Camera Pengawas Terkesan Tutup Mata.

Sebarkan artikel ini

TOPBERITA.Co.id.- Aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh para “pengerit” menggunakan mobil dan motor secara berulang kembali terpantau di SPBU 24.331.162, Desa Kampung Jeruk Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah.

SPBU yang berlokasi di area seputaran  Aliran Sungai (DAS) tersebut  membiarkan praktik pengisian BBM jenis Pertalite secara Berulang – ulang mengunakan Mobil dan Motor.

​Pantauan di lokasi, kamis,13/2/2026 tampak sejumlah kendaraan seperti Minibus dan AVF yang ditutupi kaca gelap, kijang biru bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan barcode berkali-kali. Ironisnya, salah satu unit Mobil terlihat mobil Carry yang terlihat di lokasi  pengerit Akim yang sebelumnya sempat viral karena kasus penimbunan Pertalite di kediamannya kembali mengerit dengan pola yang sama.

​Di saat yang sama, pengawas SPBU kampung Jeruk Ryan terlihat berada di kantor dan memantau langsung hilir mudik kendaraan para pengerit tersebut, terkesan tutup Mata.

​Tanggapan Pihak SPBU

​Sebelum diberitakan sebelumnya Humas SPBU Kampung Jeruk, Viola, membantah adanya kebijakan internal yang memberikan keistimewaan kuota kepada pihak tertentu. Saat ditemui pada Selasa sore (20/1/2026), ia menegaskan bahwa secara sistem, pengisian harus sesuai dengan data barcode dan plat nomor kendaraan.

​”Kami tidak pernah memberikan kuota lebih, kami tidak tahu soal itu. Itu adalah ranah operator. Secara sistem, tidak mungkin kami memberi lebih,” ujar Viola memberikan klarifikasi.

​Viola juga menambahkan bahwa jika terdapat kelebihan pengisian di lapangan, hal tersebut kemungkinan merupakan praktik oknum operator. “Jika ada kelebihan, mungkin itu permainan dia (pengerit) dengan operator di lapangan, tapi entahlah, saya tidak tahu juga,” lanjutnya.

​Secara aturan, Viola menjelaskan bahwa plat nomor kendaraan yang mati atau tidak sesuai dengan data barcode seharusnya ditolak oleh sistem. Ia menekankan bahwa tanggung jawab verifikasi fisik di lapangan sepenuhnya berada di tangan operator yang bertugas.

Sementara terkait Hal ini media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada pihak Pertamina Area Bangka Belitung terkait dengan SPBU bernomor 24.331.162. RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!