Berita

Pimpin Upacara Harkitnas, Dessy Ayutrisna Desak Implementasi PP TUNAS di Sekolah

62
×

Pimpin Upacara Harkitnas, Dessy Ayutrisna Desak Implementasi PP TUNAS di Sekolah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG,TOPBERITA.Co.id  — Wakil Walikota  Pangkalpinang Dessy Ayutrisna bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.

Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

​Dalam Sambutannya Dessy,  menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat merespons pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Langkah strategis ini diambil guna melindungi generasi muda di ruang digital lokal dari serbuan konten berisiko tinggi.

​Dessy Ayutrisna menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengawal ketat implementasi regulasi ini di lingkungan sekolah.

​”Kami sudah arahkan ke Dinas Pendidikan, mereka juga sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah,” ujar Dessy saat ditemui usai upacara peringatan Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

​Langkah respons cepat ini mencuat setelah Dessy membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Dalam sambutan menteri tersebut, ditekankan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

​Salah satu poin krusial dalam PP TUNAS yang mulai resmi diberlakukan per 28 Maret 2026 lalu adalah kebijakan pemerintah pusat yang menunda dan membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial serta platform digital berisiko tinggi lainnya.

​Meskipun surat edaran ke sekolah-sekolah sudah mulai dilayangkan, Dessy mengakui bahwa pengawasan di luar jam sekolah tetap menjadi tantangan terbesar di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta komitmen dan disiplin kuat dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

​”Kami berharap ini akan bisa dilaksanakan dengan sangat efektif. Karena kita tahu bahwa kontrol dari orang tua sendiri kadang-kadang tidak disiplin,” ungkapnya.

​Lebih lanjut, Dessy juga mengajak seluruh lapisan masyarakat serta insan pers untuk ikut andil mengawal masa depan anak-anak di Kota Beribu Senyuman agar hanya mengonsumsi konten-konten digital yang sehat dan edukatif.

​”Kami memohon kepada seluruh masyarakat, juga kepada rekan-rekan media, untuk membantu dalam hal sosialisasi dan edukasi,” tambahnya.

​Implementasi pembatasan akses digital bagi anak ini dinilai sangat selaras dengan tema utama Peringatan Harkitnas 2026, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

​Merujuk pada naskah sambutan Menkomdigi, perlindungan anak di ruang digital merupakan ikhtiar besar negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini demi memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat tumbuh, beretika, dan berkembang di dalam ekosistem digital yang sehat, sejalan dengan pilar misi Asta Cita.RM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *